Sukses

Tradisi Ogoh-Ogoh di Palu Digelar Kembali, Beri Semangat Akhiri Pandemi

Sempat ditiadakan tahun sebelumnya, pawai ogoh-ogoh menyambut Nyepi tahun 2022 di Kota Palu kembali digelar. Ogoh-ogoh yang diarak umat Hindu di Kota Palu kali ini berbentuk kelelawar.

Liputan6.com, Palu - Sempat ditiadakan tahun sebelumnya, pawai ogoh-ogoh menyambut Nyepi tahun 2022 di Kota Palu kembali digelar. Ogoh-ogoh yang diarak umat Hindu di Kota Palu kali ini berbentuk kelelawar.

Walau kembali diadakan, arak-arakan ogoh-ogoh menyambut Nyepi tahun baru Caka 1944 di Kota Palu tidak dilaksanakan di jalan umum melainkan hanya di lingkungan Pura Agung Wanakerta Jagatnatha Palu untuk meminimalisasi kerumunan warga.

Uniknya, Bhuta Kala yang diarak puluhan pemuda pada Rabu siang (2/3/2022) itu disimbolkan dengan wujud kelelawar raksasa berkaki yang merentangkan sayapnya. Simbol itu sengaja dipililh lantaran terinspirasi dari kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang muasalnya virus yang dibawa oleh hewan kelelawar.

Tradisi Ogoh-Ogoh itu diakhiri dengan dibakarnya kelelawar raksasa tersebut sebagai simbol pemusnahan energi jahat.

"Ini (kelelawar raksasa) sebagai pertanda atau wujud nyata energi negatif. Harapannya dia akan kembali ke asalnya sehingga tidak mengganggu Catur Brata Umat Hindu dan kehidupan kita," Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Palu, I Nyoman Dwinda, mengatakan pada Rabu (2/3/2022).

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Sakral Walau dengan Pembatasan

Tradisi arak-arakan ogoh-ogoh jelang Nyepi sempat ditiadakan sejak tahun 2020 atau sejak pandemi Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia. I Nyoman Dwinda bilang sejak saat itu tata cara peribadatan Nyepi disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Dia mencontohkan selama pandemi, Melasti Umat Hindu di Kota Palu tidak lagi dilaksanakan di pantai seperti sebelumnya untuk mencegah munculnya klaster penyebaran Covid-19. Pembatasan maupun penyesuaian dengan kondisi pandemi itu tanpa menghilangkan ibadah-ibadah sakral yang wajib bagi umat Hindu.

“Ini tahun ke-3 kami laksanakan secara sederhana dan dengan pembatasan tanpa menghilangkan nilai sakralnya,” I Nyoman memungkasi.

Tata cara ibadah yang menyesuaikan kondisi pandemi itu juga sesuai dengan anjuran Pemerintah Kota Palu di tengah status Level 3 PPKM akibat pandemi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.