Sukses

Tahanan Meninggal dalam Sel Polres Cilegon, Keluarga Mencari Keadilan

Tahanan Sat Resnarkoba Polres Cilegon berinisial AA mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju RS Krakatau Medika yang hanya berjarak sekitar 2 km. Keluarga menuntut keadilan dari polisi dan meminta pengusutan penyebab kematiannya.

Liputan6.com, Cilegon - Tahanan Sat Resnarkoba Polres Cilegon berinisial AA mengembuskan nafas terkahir dalam perjalanan menuju RS Krakatau Medika Cilegon yang hanya berjarak sekitar 2 km. Keluarga menuntut keadilan dari polisi dan meminta pengusutan penyebab kematiannya..

Warga Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten yang berusia 21 tahun itu, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Cilegon karena memiliki sabu seberat 1 gram pada Selasa dini hari, 15 Februari 2022. Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 15.30 WIB, dia dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Cilegon.

Sebelum masuk tahanan, AA diperiksa kondisi kesehatannya, termasuk Covid-19, dan dinyatakan sehat. Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mendapat kabar kalau AA jatuh pingsan dan diperiksa denyut nadinya, dia dipastikan masih hidup. Kemudian dibawa ke RS Krakatau Medika Cilegon untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat diperiksa oleh dokter IGD, AA dinyatakan sudah tiada.

"(Polisi harus) mengusut tuntas, karena negara kita negara hukum, artinya bukan hukum rimba. Kalau hukum rimba, nyawa dibayar nyawa. Kalau ini mungkin kita kembalikan ke masalah hukum, yang punya wewenang hukum itu aparat negara," kata Komarudin, paman korban, Kamis (17/2/2022).

Keluarga mengaku tidak tahu AA seorang pengguna narkoba atau pengedar. Namun, korban sudah berhenti dari pekerjaannya disebuah agen gas LPG. Keluarga juga meminta kepolisian untuk bertindak adil dan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Seadil-adilnya, supaya dia juga mengalami atas seperti keponakan kita ini. Kalau makai (sabu) pemakainya saya kurang tahu," terangnya.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluarga Dukung Langkah Polisi

Keluarga mendukung penuh autopsi dan berbagai tindakan yang dilakukan kepolisian untuk membongkar siapa penganiaya AA hingga menyebabkannya meninggal dunia. Komarudin mengaku tidak mengetahui berapa banyak lebam ditubuh korban.

Komarudin meyakini autopsi bisa membongkar penyebab kematian keponakannya tersebut. Apakah karena sakit, penganiayaan atau penyebab lainnya.

"Kalau dari keluarga, yang saya lihat, ada memar juga, dibagian muka, lutut juga, kalau berapa titik saya kurang ngitung juga ya. Otopsi untuk membongkar dari permasalahan ini, permasalah supaya ketahuan siapa yang salah, siapa yang benar," jelasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.