Sukses

10 Gabungan Ormas Kaltim Gelar Demo, Tuntut Edy Mulyadi Diproses Hukum

Aksi unjuk rasa damai digelar ratusan orang dari 10 gabungan organisasi masyarakat (ormas) pada Selasa (25/1/2022) siang di halaman gedung Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) atau Dome Balikpapan.

Liputan6.com, Balikpapan - Aksi unjuk rasa damai digelar ratusan orang dari 10 gabungan organisasi masyarakat (ormas) pada Selasa (25/1/2022) siang di halaman gedung Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) atau Dome Balikpapan.

Ratusan warga ini mengecam Edy Mulyadi atas pernyataan kontroversial terhadap masyarakat Kalimantan. Mereka mengutuk keras atas pernyataan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi karena dianggap sudah memecah belah persatuan, dan bersikap menyebar ujaran kebencian kepada masyarakat Kalimantan khususnya masyarakat Kaltim sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Baru.

Koordinator aksi unjuk rasa damai Suriansyah mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kemarahan masyarakat Kaltim kepada Edy Mulyadi yang menganggap wilayah IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi "Jin Buang Anak".

"Kami menyikapi pernyataan Edy Mulyadi yang sudah menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan. Masyarakat Balikpapan mengecam keras atas perkataan Edy Mulyadi jadi kami tidak beri toleransi, untuk permintaan maaf kami terima tapi proses hukum tetap dijalankan," ucap Prof sapaan akrab Suriansyah di sela aksi unjuk rasa damai.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Simak video menarik ini:

3 dari 4 halaman

Laporan ke Polda Kaltim

Pihaknya juga sudah membuat laporan aduan ke Polda Kaltim untuk dapat menindak tegas pelaku penyebar ujaran kebencian. "Kami buat laporan ke Polda Kaltim ada perwakilan masyarakat untuk membuat laporan dan kami akan mengawal laporan tersebut," cetusnya.

Dia juga menegaskan mendukung penuh adanya IKN Baru di Kabupaten PPU berdasarkan kebijakan pemerintah. Terkait adanya penolakan terhadap pemindahan IKN menurut Prof itu merupakan hak dari masyarakat akan tetapi jangan membuat pernyataan yang justru menyinggung perasaan masyarakat lain.

"Dukungan IKN ini seluruh masyarakat terutama masyarakat Kalimantan Timur, jadi semua masyarakat Kalimantan Timur sangat mendukung kebijakan Presiden untuk IKN Nusantara. Jadi apabila ada yang tidak mendukung silahkan tapi jangan bersuara (yang justru membuat kontroversial)," tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Tokoh Suku Dayak Balikpapan Nasion Lasung di mana pernyataan Edy Mulyadi mengandung berita bohong serta mengandung unsur ujaran kebencian.

"Kami sangat kecewa atas pernyataan Edy Cs yang beredar di media sosial yang mana pernyataan mereka menurut kami adalah pernyataan hoaks, menyampaikan ujaran kebencian sehingga kami sebagai warga masyarakat Balikpapan, Kaltim dan Kalimantan pada umumnya merasa resah dan terganggu dan merasa marah,” timpalnya.

4 dari 4 halaman

Proses Hukum Harus Dapat Perhatian

Oleh sebab itu, lanjut Nasion, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polda Kaltim dan mendukung penuh proses hukum positif yang berlaku.

"Kami bersepakat dan bersatu melaporkan hal tersebut ke institusi Kepolisian untuk menindak tegas Edy Mulyadi Cs agar kiranya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tokoh perempuan Dayak Balikpapan Mei Christy juga meminta kepada institusi Kepolisian untuk segera menindak tegas Edy Mulyadi. "Kami meminta kepada Bapak Kapolda Kaltim dan Bapak Kapolri untuk segera kasus ini yang sudah kami laporkan dan segera ditindaklanjuti,” timpalnya.

Diketahui laporan resmi atas terlapor Edy Mulyadi sudah masuk ke Polda Kaltim dengan nomor STPL/10/I/2022/SPKT II/POLDA KALTIM. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti laporan aduan masyarakat.

"Tetap kami tindak lanjuti laporan aspirasi dari warga masyarakat khususnya warga Kaltim, kami monitor juga memang seluruh Kalimantan melaporkan di Polda masing-masing. Karena ini satu kesatuan ini kemungkinan besar akan diperiksa di Mabes Polri mungkin karena ini skupnya nasional bukan hanya satu Polda karena seluruh Polda yang ada di Kalimantan buat laporan,” bebernya.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar bersabar dan menunggu hasil penyelidikan oleh pihak Kepolisian. "Tapi jangan khawatir laporan itu bukan berarti terus jadi tidak ditindaklanjuti, tetap ditindaklanjuti nanti beliau-beliau (Pelapor) akan dimintai keterangan sebagai saksi,” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.