Sukses

Menegakkan Hukum Keimigrasian dengan Apel Nasional?

Kepulauan Riau dipilih kerena letaknya yang strategis berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Liputan6.com, Batam - 26 lembaga pemerintah mengikuti Apel Nasional Gabungan di Perairan Batam. Apel ini digagas Kementerian Hukum dan HAM RI dan dilaksanakan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam pada Rabu (19/01/2022).

Apel yang digelar sebagai salah satu rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi Ke-72. Dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly.

Apel nasional sengaja digelar di Kepulauan Riau karena lokasi ini sangat strategis secara international. Baik secara ekonomi, maupun risiko kesehatan.

Menurut Menteri Yasona Laoly, keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini.

“Pengawasan terhadap pintu gerbang negara dan perbatasan menjadi sesuatu yang penting. Karena 3 tahun ini pandemic Covid-19 telah melanda negeri ini,” kaya Yasona.

 

Simak video pilihan berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengawasan keluar Masuk WNA-WNI

Pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus covid. Pengamanan dan pengawasan yang baik juga mencegah masuknya berbagai pengaruh negative atau kejahatan yang dibawa dari oknum WNA yang tidak bertanggungjawab.

Saat ini terdapat lima armada kapal dan sebuah pesawat TNI AU Jenis A-2910 dalam patroli gabungan di kawasan perairan dekat Selat Singapura. Adapun kelima kapal yang bergabung terdiri dari KAL NIPA I-I.57, KP. BISMA – 8001, Speedboat BC – 15028, KRI Kujang dan KRI Siwar (646).

Perairan Batam memiliki tingkat kerawanan tindak pidana transnasional seperti penyelundupan barang dan orang. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan negara, Imigrasi tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Tim ini melibatkan stakeholder dari berbagai instansi yang terkait dengan lalu lintas dan keberadaan Orang Asing di Indonesia.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenkumham khususnya jajaran imigrasi agar terus membuka diri, perluas wawasan dan perkuat jejaring antar instansi sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif efisien,” kata Yasona.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.