Sukses

Mahasiswa USU yang Terjaring Penggerebekan Akan Dijadikan Duta Anti Narkoba

Badan Narkotika Nasional Porvinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) akan menjadikan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang terjaring penggerebekan beberapa waktu lalu sebagai Duta Anti Narkoba.

Liputan6.com, Medan Badan Narkotika Nasional Porvinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) akan menjadikan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang terjaring penggerebekan beberapa waktu lalu sebagai Duta Anti Narkoba.

Hal itu dikemukakan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, saat besilaturahmi ke USU, Kamis, 14 Oktober 2021. Toga mengatakan, mahasiswa USU yang terjaring penggerebekan merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.

"Secara umum, mereka mahasiswa yang sangat kreatif. Para Mahasiswa USU itu jago-jago main musik. Itu merupakan modal untuk memberdayakan mereka, sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan narkotika," ucapnya.

Brigjen Toga juga menjelaskan, opsinya mereka saat ini akan direhabilitasi.

"Kita melihat, mereka punya potensi. Mereka jago main musik. Nanti kita harapkan mereka bisa jadi duta anti narkoba. Tidak hanya untuk Kampus USU, tapi untuk seluruh masyarakat," ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sambut Baik

Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan, bersama Wakil Rektor III, Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, Wakil Rektor V, Luhut Sihombing, Kepala Biro Aset dan Usaha USU, mengapresiasi kerja sama dengan BNNP Sumut.

Edy Ikhsan mengatakan, USU telah melakukan koordinasi internal dalam hal pemberantasan peredaran narkotika, terkhusus di area kampus.

"Arahan Rektor USU untuk meningkatkan security monitoring, serta mengaktifkan satuan tugas pemberantasan narkotika," kata Edy.

3 dari 3 halaman

Komitmen Berantas Narkoba

Selain itu, lanjutnya, Rektor USU menginstruksikan agar dilakukan pendampingan intens kepada mahasiswa, dan mahasiswa juga tidak diizinkan untuk menginap. Jika harus menginap, harus memiliki izin tertulis dan sepengetahuan pihak kampus.

"Kita tahu, mungkin kerja sama kita dengan BNNP Sumut dalam pemberantasan narkotika mengakibatkan pemberitaan yang kurang baik mengenai USU. Namun jalan ini harus kita tempuh sebagai bentuk pemberantasan narkotika," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.