Sukses

Kejamnya Sistem Tagih Pinjol Bikin Wanita di Wonogiri Nekat Akhiri Hidup

Pinjaman online atau pinjol dalam beberapa tahun belakang marak diminati oleh masyarakat. Sistem pengajuannya yang mudah membuat masyarakat tergiur tanpa memikirkan bunga yang sangat mencekik.

Liputan6.com, Solo - Pinjaman online atau pinjol dalam situasi ekonomi yang carut marut di tengah pandemi Covid-19 membuat masyarakat tidak memikirkan risiko saat mengambil pinjaman, terlebih pinjol ilegal. Sistem pengajuan pinjaman yang sangat mudah membuat masyarakat seperti bergeming dengan bunga dan batas waktu yang lumayan singkat.

Aturan yang diterapkan oleh pinjol tersebut pada akhirnya baru dirasakan peminjam saat harus memenuhi batas waktu pembayaran cicilan. Dengan waktu yang singkat peminjam harus memenuhi cicilan yang besarnya di luar kemampuannya.

Ditambah, sistem tagih pinjol yang bersifat meneror dan tidak manusiawi. Sehingga, tidak sedikit korban pinjol akan mengalami frustasi dan depresi atas masalah yang dihadapinya.

Seperti yang dialami oleh WPS (38) seorang ibu rumah tangga yang ditemukan tewas tergantung di teras rumahnya. WPS diduga gantung diri lantaran utang pinjol yang melilitnya.

Hal itu terbukti dari wasiat yang ditulisnya di sebuah buku. Dia menulis daftar pinjaman online yang dipinjamnya dan permintaan maaf kepada suami serta keluarganya. 

Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono kepada Liputan6.com mengatakan korban WPS ditemukan pertama kali oleh mertua korban dalam kondisi tergantung di depan rumahnya pada Sabtu pagi (2/10/2021).

"Korban ditemukan oleh mertua korban pada Sabtu pagi sudah tergantung di teras rumahnya. Korban juga meninggalkan wasiat bahwa dirinya memiliki utang pinjol," kata Iwan di kantornya, Wonogiri, Senin (4/10/2021).

 

 

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Surat Wasiat

Aipda Iwan menyebut, korban saat ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa, dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya kekerasan pada jenazah korban. "Suaminya bercerita sang istri punya pinjaman online (pinjol) dan akhir-akhir ini sering diteror dan membuat WPS frustasi," ujar Aipda Iwan.

Berikut wasiat yang ditulis WPS kepada suaminya: 

Mas nanti kalo sudah nemuin surat ini, jangan nangis, tetap jaga Rara Riri. Memang aku bisanya membuat susah kamu, maafinaku ya mas. Mungkin dengan jalan ini bisa membuat hidupku tenang. Maafin aku ya mas aku beribu-ribu maaf. Aku mati meninggalkan aib bagi keluarga ini. Mungkin sudah jalan hidupku.

Di buku hitam kecil itu ada semua data orang yang aku hutangi. sampaikam permohonan maafku kepada mereka. kalau bisa hutangku dibayar pelan-pelan. Sekali lagi aku minta maaf. aku sudah tidak kuat. aku sudah tidak kuat lagi ini. Ini sudah jalanku.

Dan tolong sampaikan permintaan maafku kepada orang yang selalu baik kepada diriku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.