Sukses

Suami Bunuh Istri di Kampar Serahkan Harta Korban ke Keluarganya di Sumbar

Liputan6.com, Pekanbaru - Pembunuh wanita hamil terkubur di septic tank, Alex Iskandar, sudah tertangkap oleh Polda Riau. Saat kabur dari rumahnya di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, pelaku membawa barang beharga milik korban (Siti Hamidah) yang tak lain adalah istrinya.

Pelaku merupakan suami kedua korban setelah korban bercerai dengan suami pertamanya. Korban juga janda beranak tiga sebelum menikah dengan pelaku.

Sewaktu kabur ke rumah orangtuanya di Bukittinggi, Sumatra Barat, pelaku menutup perbuatan sadisnya. Pelaku mengutarakan niatnya untuk bekerja di Pulau Jawa untuk kehidupan lebih baik.

"Sebelum kabur ke Jakarta, pelaku memberikan cincin korban ke ibunya di Bukittinggi," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Rabu (23/6/2021).

Di Bukittinggi, pelaku juga bertemu dengan mantan istrinya. Dia juga bertemu dengan anak dari hasil pernikahan pertamanya itu untuk berpamitan.

Kepada pelaku, sang anak menyebut membutuhkan telepon genggam. Selanjutnya, pelaku menyerahkan handphone korban yang dibawanya kepada sang anak.

"Barulah setelah itu berangkat ke Jakarta untuk menghilangkan jejak," kata Agung.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Tunggal

Sebelum pergi ke Jakarta, pelaku menyerahkan sepeda motor korban yang dibawa dari Kabupaten Kampar ke adiknya di Bukittinggi. Semua barang korban itu sudah disita polisi sebagai alat bukti.

Di Jakarta, sambung Agung, pelaku berhubungan dengan wanita yang merupakan teman dekatnya. Pelarian dilanjutkan ke sejumlah daerah di Jawa Tengah karena merasa belum aman.

Dari Jawa Tengah, pelaku melanjutkan perjalanan ke Nganjuk, Jawa Timur. Di sana, pelaku berniat menetap dan ingin bekerja.

"Dia tinggal di gudang kelapa, kemudian ditangkap berkat bantuan Polda Jatim dan Polres Nganjuk," kata Agung.

Agung menyatakan Alex merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan ini. Penyidik bakal merekonstruksi kejadian ini untuk menjerat pelaku dengan hukuman berat.

"Penanganan dilimpahkan ke Polres Kampar," kata Agung.

Sebelumnya, Perumahan Griya Sakti di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, heboh dengan penemuan wanita hamil terkubur di septic tank. Hasil otopsi menyatakan korban mengalami kekerasan sebelum meninggal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.