Sukses

5 Warga Bolmong Utara Kedapatan Pakai Sabu dalam Mobil

Liputan6.com, Manado - Polres Bolmong Utara mengamankan lima pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (10/06/2021) siang, di wilayah Pinogaluman, Bolmong Utara, Sulut. Para pelaku yaitu, RS (17) dan RT (44) warga Modayag Bolmong Timur, DK (22) dan MK (26) warga Modoinding Minahasa Selatan, serta AT (23) warga Mooat Bolmong Timur.

Kapolres Bolmong Utara AKBP Wahyu Purwidiarso mengatakan, para pelaku beserta barang bukti diamankan saat pelaksanaan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Jadi pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 Wita Satreskrim Polres Bolmong Utara sedang melakukan razia KRYD di depan Mapolsek Pinogaluman. Kemudian mendapati sebuah mobil mencurigakan," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (11/6/2021).

Dalam penggeledahan mobil Toyota Avanza tersebut, petugas mendapati satu paket kecil sabu bersama alat hisap. Saat diinterogasi, kelima pelaku mengakui telah menggunakan sabu tersebut.

 

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti

Lima pelaku beserta barang bukti terdiri dari sabu seberat 0,21 mg, 1 buah alat hisap, 1 bungkus rokok, dan 1 unit mobil kini telah diamankan di Mapolres Bolmong Utara untuk pemeriksaan lebih mendalam.

"Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut. Untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka maupun barang bukti lainnya," ujarnya di Mapolres Bolmong Utara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.