Sukses

Kejati Riau Periksa Ribuan Warga Siak Terkait Korupsi Bansos

Liputan6.com, Pekanbaru - Hampir setahun dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak diusut Kejati Riau. Hingga sekarang belum ada satu pihak menjadi tersangka meskipun kasus ini sudah naik ke penyidikan atau telah ditemukan bukti terjadi tindak pidana.

Kejati Riau beralasan pengusutan korupsi bansos Siak tidak semudah membalikkan telapak tangan. Setiap penerima bansos Siak pada tahun 2014-2019 harus diperiksa satu persatu oleh penyidik Pidana Khusus.

Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menyebut sudah ribuan penerima bansos diminta keterangan. Pemeriksaan masih berlangsung hingga akhir bulan Juni ini.

"Sampai sekarang tim masih di Siak, saksinya banyak jadi harus diperiksa semuanya untuk menghitung secara real kerugian negara," ucap Raharjo, Selasa petang, 15 Juni 2021.

Setelah merampungkan pemeriksaan saksi nanti, Raharjo menyebut pihaknya bakal melakukan audit penghitungan kerugian negara.

"Setelah selesai mendapatkan angka-angkanya (dari penerima bansos), baru dilakukan audit," kata mantan Kejati Semarang itu.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantah Kantongi Tersangka

Raharjo menyatakan kasus ini belum mengarah kepada penetapan tersangka. Pihaknya fokus menggali berapa uang yang diterima penerima bansos, apakah sesuai atau tidak.

Pernyataan ini sekaligus membantah adanya pemberitaan di media online yang menyebut penyidik sudah mengantongi calon tersangka.

"Salah (berita) itu penyidikan masih berlangsung," katanya.

Sejak kasus ini bergulir, penyidik sudah memeriksa mantan Sekda Riau Yan Prana Indra Jaya. Pemeriksaan terkait jabatannya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah dan Bappeda Kabupaten Siak.

Penyidik juga memeriksa Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan. Selanjutnya, Indra Gunawan selalu Ketua KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak.

Jaksa Penyidik Pidsus juga memintai keterangan Kapala Badan PMD Capil Provinsi Riau, Yurnalis selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak, 13 camat periode 2014-2016, ratusan orang kepala desa dan saksi lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.