Sukses

Blue Light Patrol Polres Bitung Amankan Puluhan Botol Miras Cap Tikus

Razia miras juga akan dilakukan di tempat-tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin di Bitung.

Liputan6.com, Manado - Tim Patroli Jalak III Satsabhara Polres Bitung menggelar Blue Light Patrol, Rabu (24/3/2021). Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan 24 botol minuman keras (miras) cap tikus dari warung milik SA, warga Perum Yuka Aertembaga II, Kota Bitung, Sulut.

“Miras dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 650 ml. Setelah dilakukan penyerahan dari pemilik kepada petugas, barang bukti kemudian diamankan di Mapolres,” kata Kasatsabhara Polres Bitung AKP Stanley Rambing.

Dia mengatakan, razia tersebut dalam rangka memberantas peredaran miras dan meminimalisir tindak kejahatan. Razia miras juga akan dilakukan di tempat-tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin di Bitung.

Tim kemudian melanjutkan patroli ke lokasi lain, dan mendapati pengendara sepeda motor yang diduga kuat mabuk saat berkendara. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan surat-surat dan menyampaikan imbauan agar tidak berkendara dalam keadaan mabuk karena bisa berakibat fatal.

Di tempat berbeda, tim juga membubarkan sekelompok warga yang bermain kartu remi sambil mengonsumsi miras. Petugas lalu memberikan pembinaan di tempat, selanjutnya meminta warga tersebut segera kembali ke rumah masing-masing.

“Patroli ini juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat Kota Bitung, yang diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman dari gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.