Sukses

Detik-detik Rombongan BBKSDA Sumut Diserang OTK Saat Sita Orangutan di Binjai

Rombongan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) diserang Orang Tidak Dikenal (OTK) saat menyita orangutan sumatera (Pongo abelii) yang dipelihara oleh seorang warga di Kota Binjai.

Liputan6.com, Binjai Rombongan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) diserang Orang Tidak Dikenal (OTK) saat menyita orangutan sumatera (Pongo abelii) yang dipelihara oleh seorang warga di Kota Binjai.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) BBKSDA Sumut, Teguh Setiawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Senin, 22 Maret 2021. Sebanyak 2 dari 4 unit mobil petugas pecah di bagian kaca. Tidak ada anggota BBKSDA Sumut yang terluka, kasusnya telah dilaporkan ke Polres Binjai.

"Saat peristiwa itu terjadi, petugas BBKSDA Sumut hendak mengevakuasi orangutan sumatera yang dipelihara seorang warga di Kota Binjai," kata Teguh, ditulis Liputan6.com, Selasa (23/3/2021).

Diterangkannya, proses evakuasi awalnya berlangsung persuasif. BBKSDA Sumut mengetahui pemeliharaan orangutan tersebut setelah videonya viral di media sosial Facebook beberapa waktu lalu. Kemudian dilakukan penelusuran hingga upaya evakuasi.

"Siapapun, sepanjang dia memiliki satwa dilindungi tanpa izin, harus dilserahkan ke KSDA. Kita berupaya penyerahan secara sukarela, dan sebenarnya sudah berlangsung dengan baik, secara persuasif," terangnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Izin Lembaga Konservasi

Disampaikan Teguh, pihaknya sudah menjelaskan jika ingin memelihara orangutan terebut harus mengurus izin lembaga konservasi, namun pemelihara belum memilikinya. Saat itu pemelihara meminta waktu selama 1 minggu untuk menyerahkannya secara langsung ke KSDA.

"Sempat kita kasih penjelasan, dan dia setuju," ujar Kabag TU BBKSDA Sumut itu.

Ketika petugas meninggalkan lokasi, atau sekitar 500 meter hingga 1 Km, tiba-tiba mendapat serangang oleh OTK. Tindakan itu berupa perusakan atau pelemparan batu ke mobil milik Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang digunakan, dan mobil mitra yang membantu dalam penyelamatan orangutan.

"Akibatnya, dua unit mobil mengalami kerusakan di bagian kaca," ucap Teguh.

Teguh tidak merinci bagaimana proses penyerangan itu, dan menyerahkannya ke pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Setelah mendapat serangan, rombongan sempat menyelamatkan diri ke Markas Brimob di Binjai.

"Soal pelaku berapa banyak, prosesnya masih berlangsung. Jumlah petugas kita, gabungan, sekitar 10 sampai 15 orang. Sekarang masih proses penyidikan Polres Binjai," terangnya.

3 dari 4 halaman

Diserahkan Sukarela

Diungkapkan Teguh, orangutan sumatera yang dipelihara oleh warga di Kota Binjai akhirnya diserahkan secara sukarela ke BBKSDA Sumut setelah mendapat pendampingan dari personel Polres Binjai. Tidak hanya orangutan, juga diserahkan satwa lain yang masuk kategori dilindungi.

Penyerahan secara sukarela satwa dilindungi berupa 1 individu orangutan, 2 ekor burung elang, dan 1 ekor burung beo. Satwa-satwa tersebut selanjutnya dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) BBKSDA Sumut.

"Kita pelajari dulu. Nanti baru kita putuskan direhabilitasi di mana. Soal satwa sudah selsai. Soal pelemparan, kita telah melaporkan kasusnya ke polisi," ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama menuturkan, membenarkan pihaknya melakukan pendampingan dalam mengamankan beberapa satwa dilindungi oleh BBKSDA Sumut di salah satu rumah warga di Kota Binjai.

"BBKSDA Sumut yang mengamankan. Kita sifatnya hanya pendampingan," teragnya.

4 dari 4 halaman

Klarifikasi Pemelihara

Pemelihara orangutan, J Sitepu, memberi klarifikasi. Di hari evakuasi satwa yang dipeliharanya, sekitar pukul 10.30 WIB, dirinya sedang tidak berada di rumah. Ia dihubungi temannya yang mengabarkan ada orang dari kehutanan datang. Ia kemudian pulang ke rumah.

Petugas yang datang menunjukkan surat tugas, kemudian dibaca J Sitepu. Setelah itu, dirinya minta waktu 1 minggu. Lalu sepakat, dan para petugas izin pulang. Berselang setengah jam, dirinya mendapat telepon, dan mendapat kabar petugas yang datang ke rumahnya dilempari.

Diakui J Sitepu, terkait pelemparan mobil rombongan BBKSDA Sumut, dirinya tidak mengetahui siapa yang melakukan. Sebab, lokasi pelemparan jauh dari rumahnya. Dirinya juga datang ke kantor polisi untuk menegaskan hal itu.

"Jangan nanti ada asumsi, tahu-tahu polisi mendengarkan sebelah pihak," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.