Sukses

Hati-Hati Malam Hari di Tempat Sepi Kota Bandung

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung selama 10 hari terakhir telah mengungkap 20 orang tersangka pelaku kriminal

Liputan6.com, Bandung - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyebut aksi kriminal yang menyasar masyarakat di wilayah Kota Bandung marak terjadi di saat malam hari.

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung selama 10 hari terakhir telah mengungkap 20 orang tersangka pelaku kriminal. Mayoritas para pelaku itu melancarkan aksinya di jalan umum pada malam hari saat situasi sepi.

"Mereka pada malam hari mencari tempat yang sepi, makanya kita di jajaran polsek tetap melakukan patroli di wilayah tertentu yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, dikutip Antara.

Adapun aksi kriminal itu, kata dia, mulai dari aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama 10 hari terakhir, 20 orang tersangka itu diamankan atas 14 kasus kriminal yang berbeda-beda.

Di antaranya, curat sebanyak tiga kasus, curas sebanyak lima kasus, curanmor 4 kasus, penganiayaan dua kasus, dan satu kasus penggunaan senjata tajam. 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ulung Mengancam

Dalam aksinya sejumlah pelaku itu tak segan menodong warga dengan senjata tajam, bahkan melakukan penganiayaan untuk melakukan pencurian.

Ada pula pelaku yang membobol kunci ataupun menggunakan kunci palsu untuk menggasak target curiannya. Selain pencurian kendaraan, sejumlah pelaku juga menggasak ponsel dan harta benda para korban.

Maka dari itu, Ulung mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan di tengah aksi kriminal yang marak di Kota Bandung.

Selain itu, ia memastikan kepolisian tak akan segan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan di masa pandemi COVID-19 ini.

"Apabila di situasi pandemi ini ada yang melakukan tindak pidana maka dari jajaran Polrestabes Bandung tidak segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.