Sukses

Perpusnas Dukung Penguatan Indeks Literasi Kota Tegal

Kota Tegal mendapat apresiasi Perpusnas atas upayanya meningkatkan indeks literasi masyarakatnya.

Liputan6.com, Tegal - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mengapresiasi Pemerintah Kota Tegal atas berbagai program yang dibuat demi menguatkan indeks literasi masyarakatnya.

Berbagai program yang selama ini telah dilakukan Pemerintah Kota tegal khususnya oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan masyarakat kota tegal.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofy Sofiana, dalam Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat dalam Mendukung Terwujudnya Sumber Daya Manusia Ungggul Indonesia Maju Tahun 2020, yang digelar Perpustakaan Nasional RI, dengan dukungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal, di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Senin (26/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Ofy menekankan empat tingkatan literasi, yaitu kemampuan mengumpulkan sumber-sumber bahan bacaan, kemampuan memahami apa yang tersirat dan tersurat, kemampuan mengemukakan ide-ide, gagasan, kreativitas, ataupun inovasi baru, dan kemampuan menciptakan barang atau jasa yang bermutu yang bisa dipakai pada kompetisi global.

Ofy juga menyampaikan, kegiatan ini sangat penting dilakukan karena sebagai salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan literasi masyarakat kota Tegal.

"Ini merupakan salah satu aksi pemerintah yakni Perpusnas dalam mewujudkan 2020 – 2024 pembangunan SDM yang hakikatnya perilaku membaca budaya kolektif membaca, membaca merupakan transfer ilmu pengetahuan struktur pemikiran yang produktif untuk kemajuan masyarakat,' katanya.

Sementara itu, Abdul Fikri Faqih Wakil Ketua Komisi X DPR RI memaparkan, peranan legislatif dalam membuat regulasi dan menyetujui anggaran untuk mendukung program prioritas nasional transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

"Setidaknya di Komisi X DPR RI telah mengesahkan dua (2) Undang-Undang penting terkait literasi yaitu UU Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam," kata Abdul Fikri.

Acara tersebut juga turut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tegal, Herviyanto Gunarso Wisnu Purbo, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jawa Tengah, Adib Suharto, dan Pegiat Literasi Atmo Tan Sidik, serta Bunda Baca, pustakawan Kota Tegal, dan para pegiat literasi lainnya.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.