Sukses

Mobil Tabrak Bangunan Kantor Perawat hingga Jebol di Blora

Kecelakaan tunggal terjadi di jalan raya Blora-Ngawen tepatnya di Dukuh Sembung, Desa Adirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Liputan6.com, Blora - Sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih dengan plat nomor AD-8701-GR mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya Blora-Ngawen tepatnya di Dukuh Sembung, Desa Adirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Minggu (25/10/2020) pagi sekitar pukul 03.00 WIB.

Pengemudi mobil diduga mengantuk lalu menyelonong menabrak satu bangunan kantor Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Blora tempatnya para tenaga medis yang ada pinggir jalan raya setempat.

"Iya benar, itu laka tunggal," kata Kasatlantas Polres Blora, AKP Dodiawan saat dihubungi Liputan6.com melalui ponselnya, Minggu (25/10/2020).

Dari foto yang beredar di media sosial hingga jadi pesan berantai, bangunan kantor perawat itu tampak jebol usai ditabrak mobil tersebut.

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Blora, Iptu Rustam menjelaskan, atas insiden tersebut pengemudinya mengalami lecet-lecet. Mobil tersebut kondisinya ringsek parah dan semampir di bangunan kantor PPNI Kabupaten Blora.

 

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diganti Rugi

Iptu Rustam tidak menjelaskan darimana dan hendak kemana tujuannya mobil tersebut. Dia menyampaikan bahwa pengemudinya atasnama Riyadi (29) warga Jalan Dayung II GG Eliza RT 03, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

"Karena mengantuk, kendaraannya oleng ke kanan terperosok ke area persawahan di sebelah kanan jalan (utara jalan)," kata dia.

Terpisah, Ketua PPNI Kabupaten Blora, Djoko budi heri saat dikonfirmasi Liputan6.com menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengetahui atas jebolnya bangunan kantor yang dipergunakan para perawat di Kabupaten Blora.

"Sudah, itu bagian samping kanan yang jebol," ungkap Heri, yang juga Kepala Puskesmas Cepu itu.

Lebih lanjut, Heri memastikan bahwa pengemudi mobil yang menabrak bangunan kantor PPNI Kabupaten Blora akan mengganti rugi kerusakan akibat dari insiden kejadian itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.