Sukses

Sejumlah Pesantren di Cilacap Tolak Swab Massal, Kenapa?

Dinas Kesehatan Cilacap maupun gugus tugas belum mengirimkan surat resmi pemberitahuan atau permohonan resmi tes swab massal di pesantren ke Kantor Kemenag Cilacap

Liputan6.com, Cilacap - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah berencana menggelar swab massal di lingkungan pondok pesantren. Ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster pesantren, seperti yang terjadi di wilayah tetangga, Kabupaten Banyumas dan Kebumen.

Rencana itu ditanggapi beragam. Bahkan, sebagian pengasuh atau pengelola pesantren keberatan dengan rencana swab massal di pesantren tersebut.

Mereka keberatan lantaran stigma swab yang bakal ditanggung pesantren. Sebab, jika swab massal sudah dilakukan di sebuah tempat maka stigma yang muncul adalah bahwa tempat tersebut sudah berbahaya.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap, Banu Tolib Majid mengatakan keberatan itu disampaikan oleh para pengelola pesantren dalam forum pesantren. Sebelumnya, Kemenag sempat menanyakan kesiapan pondok pesantren untuk swab massal, seperti yang telah direncanakan oleh gugus tugas.

“Karena yang muncul itu kan stigmatisasi, kalau ada swab, berarti di situ ada Covid-19. Bahasanya bukan menolak ya tapi keberatan,” katanya.

Dia memahami keberatan para pengelola pesantren. Terlebih, di Cilacap belum ada satu pun santri yang terkonfirmasi Covid-19.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penjelasan Dinkes

Namun begitu, keberatan para pengelola pesantren itu bisa dikesampingkan seandainya tes swab adalah SOP yang harus ditempuh dalam pencegahan Covid-19. Terpenting, ada koordinasi yang baik antara pelaksana tes swab dengan Kemenag dan pondok pesantren di Cilacap.

“Kalau memang SOP-nya seperti itu ya bagaimana lagi, harus kita lakukan,” ujarnya.

Banu Tolib mengakui, hingga saat ini Dinas Kesehatan Cilacap maupun gugus tugas belum mengirimkan surat resmi pemberitahuan atau permohonan tes swab massal di pesantren ke Kantor Kemenag Cilacap. Koordinasi baru dilakukan sebatas komunikasi lisan.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Kuswantoro mengatakan mengatakan pekan ini Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap mulai mendata pesantren dan jumlah santri yang akan menjalani tes swab massal.

Swab massal ditargetkan akan dilakukan pada pekan kedua atau ketiga Oktober 2020 esok. Dia juga mengklaim, Dinkes telah memiliki skala prioritas dan model untuk pelaksanaannya.

“Jadi kemarin itu sudah dibuat konsep, untuk pondok pesantren itu, misalnya, di sebuah kecamatan itu, ada 10 pesantren, maka diambil 50 persen atau separuhnya. Nah, dari yang separuh itu, dilihat jumlah santrinya,” kata Kuswantoro.

 

3 dari 3 halaman

Swab Pegawai Puskesmas dan Ibu Hamil

Pekan ini, Dinkes masih fokus ke tes swab tenaga kesehatan dan karyawan di Puskesmas. Tes swab akan dilakukan terhadap 30 pegawai masing-masing puskesmas. Selanjutnya, pekan awal Oktober Dinas Cilacap menggelar tes swab untuk kelompok ibu hamil.

“Mungkin (tes swab pesantren) minggu ketiga Oktober,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya muncul klaster Covid-19 di pesantren di Banyumas dan Kebumen. Di dua kabupaten ini, ratusan santri terkonfirmasi Covid-19.

Di banyumas, diduga kasus Covid-19 yang terjadi merupakan kasus impor yang lantas berkembang karena interaksi lokal yang intensif di pesantren.

Informasi yang dihimpun, sebagian besar santri yang positif Covid-19 tak menunjukkan gejala (asimptom) atau gejala ringan, seperti kehilangan indera penciuman dan batuk ringan.

Akan tetapi, yang perlu diwaspadai adalah penularan ke kelompok rentan, misalnya ke pengasuh atau pengajar yang berusia lanjut atau memiliki penyakit bawaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.