Sukses

Wagub Jabar Uu: Masker Scuba Belum Dilarang, Pakai yang Ada Saja

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, Pemerintah Provinsi Jabar belum memberlakukan pelarangan masker scuba dan buff.

Liputan6.com, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, Pemerintah Provinsi Jabar belum memberlakukan pelarangan masker scuba dan buff. Menurutnya, masker scuba masih bisa dipakai selama pemenuhan masker kain belum ada.

"Bukan dilarang. Ini (masker scuba) tetap dipakai saja daripada engak ada," ucap Uu usai rapat mingguan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar yang digelar di Mapolda Jabar, Senin (21/9/2020) lalu.

UU mengatakan, pihaknya tetap akan membagikan masker scuba kepada masyarakat. Sebab, sudah ada jutaan masker yang dibuat dan diproduksi.

Meski demikian, ia tetap mengimbau kepada masyarakat untuk sebisa mungkin menggunakan masker kesehatan atau medis. Selain itu, gunakan masker kain yang lebih tebal atau beberapa lapis.

"Tapi sekarang belum ada larangan menggunakan masker itu (scuba), yang ada pakai saja. Namun, diimbau untuk pakai masker kesehatan karena bisa mencegah virus sampai 70%," ungkapnya.

Di tengah pandemi saat ini, penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya penularan virus yang disebabkan Covid-19.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto, menjelaskan dua alasan mengapa masker scuba tak bisa mencegah Covid-19.

Pertama, karena berbahan elastis dan berpori besar. Selain itu, masker jenis ini juga dinilai tidak bisa memberikan ruang bagi bibir pada seseorang ketika sedang berbicara.

Selain masker scuba, pria yang akrab disapa Yuri juga mengungkapkan bahwa buff juga tidak bisa melindungi diri dari Covid-19.

"Buff itu bukan masker, itu jaring yang porinya jauh lebih besar," kata Yurianto dalam diskusi virtual, Kamis, 18 September 2020.

 

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.