Sukses

Karena Sakit Bisul, Orangtua Youtuber Palembang Minta Penangguhan Tanahan

Orangtua Youtuber Palembang meminta penangguhan terhadap EP karena anaknya menderita sakit bisul di dalam tahanan.

Liputan6.com, Palembang - Youtuber Palembang EP (24), yang nge-Prank daging kurban berisi sampah, kini masih mendekam di rumah tahanan (rutan) di Polrestabes Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Sudah dua bulan terakhir EP menjadi tahanan Polrestabes Palembang, dan harus berbaur dengan para tahanan lain dari berbagai kasus kriminal.

Orangtua EP lalu mendatangi Mapolrestabes Palembang, karena mendengar kabar anaknya sedang sakit di dalam tahanan.

Hendri, ayah Youtuber Palembang tersebut mengatakan, jika dia bersama saudaranya Syamsudin Jusman ingin melaporkan jika anaknya sedang sakit.

"Mendengar kabar EP sakit, istri saya menjadi drop. Apalagi dia punya riwayat hipertensi dan sekarang hanya terbaring di rumah,” katanya.

Selain melaporkan jika anak istrinya sakit, Hendri ingin mengajukan penangguhan penahanan putera keduanya. Namun dia masih menunggu respon dari Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji.

Saat ditanya apa penyakit anaknya tersebut, Hendri menyebut jika Youtuber Palembang itu kerap mengeluh sakit bisul.

“Dia mengeluh sakit bisul, kadang demam juga. Kami meminta agar pihak Polrestabes Palembang menangguhkan penahanan anak kami,” ucapnya.

Paman EP, Syamsudin menuturkan, ada dua hal yang menjadi alasan permohonan penangguhan penahanan.

Yaitu, korban prank itu bukan orang lain, melainkan merupakan orangtua Youtuber Palembang itu sendiri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Permohonan Penangguhan Tahanan

“Penahanan EP juga berdampak pada kesehatan sang ibunda, terutama yang bersangkutan (EP) juga,” katanya.

Kedatangan mereka berdua juga untuk turut melayangkan penangguhan penahanan ke rekan EP, yaitu DF (20) dan HJK (18).

"Jadi kami memohon penangguhan penahanan ketiga tersangka, di mana salah satunya merupakan anak kami," ucapnya.

Pihak Polrestabes Palembang sendiri, telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tim Youtuber Palembang tersebut.

"Mengenai permohonan penangguhan penahanan tentunya akan diterima. Namun masih kami pelajari terlebih dahulu," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.