Sukses

Hutan Lindung Diduga Jadi Tempat Perburuan Liar, KPH Manggarai Timur Tak Tahu

Kawasan hutan lindung di Kenda, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, diduga jadi tempat perburuan liar.

Liputan6.com, Kupang - Kawasan hutan lindung di Kenda, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, diduga jadi tempat perburuan liar

Pantauan Liputan6.com, Jumat (31/7/2020), papan informasi yang berada di kawasan hutan tersebut sengaja dirusak.

Thomas A. A Sinky Oby, warga setempat mengaku papan informasi yang bertuliskan larangan itu dirusak sebulan lalu. Menurut dia, papan informasi itu sangat penting bagi warga sekitar, agar tidak bebas masuk ke dalam kawasan hutan lindung.

“Semua orang tahu kalau kawasan Kenda merupakan kawasan hutan lindung. Setelah papan itu dirusaki, banyak warga yang keluar masuk hutan. Ada yang pergi cari kayu, tetapi ada juga yang pergi berburu,” katanya.

Ia berharap, dinas terkait memperketat pengawasan di hutan lindung tersebut. Apalagi, kata dia, kawasan hutan lindung Kenda menjadi habitat beberapa jenis burung endemik.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPH Manggarai Timur Tak Tahu

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Marselus Ndeu, mengaku, pihaknya belum mengetahui kerusakan papan informasi dan dugaan adanya perburuan liar di sekitar kawasan tersebut.

“Satu bulan lalu saya berkunjung ke sana, papan itu masih dalam keadaan normal. Soal dugaan perburuan liar, kami belum dapatkan informasi tersebut,” kata Marselus Ndeu.

Ia berjanji, beberapa hari ke depan, pihaknya akan mendatangi lokasi tersebut guna memastikan keadaan di lapangan.

“Hari Senin kami ke lokasi. Nanti kami dalami masalahnya, kalau sampai ketahuan adanya keterlibatan oknum tertentu, kami akan proses mereka,” dia menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.