Sukses

BNN Tangkap Pembawa 7 Kg Sabu-Sabu dalam Bungkus Susu Cokelat dari Malaysia

Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menemukan modus baru penyelundupan narkoba yang menggunakan bungkus susu cokelat.

Liputan6.com, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menangkap pembawa tujuh bungkus milo bernama Roni di perbatasan Pekanbaru. Tak lama setelah itu, petugas menangkap Fery Alfian sebagai penerima milo seberat 7 kilogram itu.

Petugas curiga milo produk Malaysia itu berisi barang haram. Setelah dibuka, ternyata isinya adalah kemasan teh beraksara China yang selalu dijadikan sebagai modus penyelundupan sabu dari negeri jiran tersebut.

"Setelah dilihat isinya lagi ternyata memang benar itu sabu, sudah dites dan hasilnya positif itu, berat kotor 7 kilogram," kata Kepala BNN Riau Drs Kenedy di kantornya, Jumat (17/7/2020).

Kenedy menjelaskan, Roni merupakan warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Beberapa hari lalu, Roni menerima sabu terbungkus kemasan milo dari Malaysia untuk dibawa ke Pekanbaru.

Roni menaiki travel dengan jarak tempuh sekitar 8 jam ke Pekanbaru. Aksinya membawa milo berisi sabu ini terendus petugas dan menangkapnya di sebuah SPBU perbatasan Pekanbaru.

"Awalnya petugas hanya menemukan 6 bungkus saja, setelah pengembangan ditemukan satu bungkus lagi," ucap Kenedy.

Pengakuan Roni, kemasan milo ini rencananya diterima Fery. Petugas memancing Fery dengan Roni hingga akhirnya tertangkap di salah satu rumah di Pekanbaru.

Menurut Kenedy, keduanya merupakan kurir. Saat ini, masih ada seorang pria yang masih diburu karena diyakini sebagai pemesan sabu tersebut.

"Jaringannya sudah terdata tapi tak bisa dipublikasikan, sedangkan untuk sabu ini sendiri rencananya diedarkan di Pekanbaru," kata Kenedy.

Kenedy menjelaskan, menyelundupkan sabu dengan kemasan milo tergolong baru. Biasanya, penyelundup selalu menggunakan teh beraksara China untuk mengelabui petugas.

"Dihari yang sama, di Sumatera Selatan juga ditemukan penyelundupan sabu dengan modus serupa," kata Kenedy.

Kepada petugas, kedua kurir narkoba ini mengaku diupah Rp50 juta. Hanya saja uang itu belum diterima karena syaratnya adalah barang sampai ke tangan pemesan.

"Biasanya selalu menggunakan jaringan terputus, pemesan dan pemberi perintah membawa langsung mematikan nomor telepon begitu kurirnya tertangkap," ucap Kenedy.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.