Sukses

Protokol Ibadah Gereja Katolik di NTT Saat Normal Baru

Uskup Keuskupan Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu menetapkan dan mengumumkan secara resmi penerapan new normal atau kenormalan baru di seluruh gereja-gereja di Keuskupan Maumere yang mulai berlaku sejak Minggu, 5 Juli 2020.

Liputan6.com, Sikka - Uskup Keuskupan Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu menetapkan dan mengumumkan secara resmi penerapan new normal atau kenormalan baru di seluruh gereja-gereja di Keuskupan Maumere yang mulai berlaku sejak Minggu 5 Juli 2020.

"Terhitung sejak Minggu 5 Juli 2020, saya memutuskan untuk memulai kembali pelayanan ibadat dan sakramen di wilayah Keuskupan Maumere dengan jumlah peserta yang terbatas dan berpatokan pada pedoman umum protokoler pelayanan ibadat," ungkap Uskup Edwaldus dalam pengumuman resmi di hadapan para wartawan di Lepo Bispu (Rumah Uskup) Maumere, Kamis (2/7/2020).

Ia mengatakan, wabah pandemi Covid-19 telah menelan jutaan korban nyawa dan melumpuhkan mobilitas manusia dalam melakukan berbagai kegiatan termasuk kegiatan keagamaan.

Karena itu, memasuki new normal, umat Katolik harus menjadi pribadi yang menghargai kehidupan dan sesama dengan memerhatikan standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Kita tentu bergembira karena kerinduan kita untuk bersatu dalam doa, ibadat dan perayaan ekaristi kembali terwujud," sebutnya.

Ia mengajak semua umat Keuskupan Maumere untuk memasuki masa kenormalan baru dengan penuh sukacita.

"Rajut kembali kebersamaan melalui doa, ibadat dan perayaan ekaristi dalam. Komunitas Gereja Katolik, sambil memperhatikan serius tiga hal penting yaitu jaga jarak fisik, selalu mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker di mana pun kita berada," katanya.

Terhitung mulai, Minggu 5 Juli 2020, perayanan ibadat dan sakramen di Wilayah Keuskupan Maumere kembali berjalan dengan jumlah peserta yang terbatas.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokoler Pelayanan Ibadah

Sejalan dengan penetapan penerapan new normal di Gereja sejak 5 Juli 2020, pusat Pastoral Keuskupan Maumere mengeluarkan beberapa pedoman umum protokoler pelayanan ibadat dan sakramen dalam masa new normal.

Kepastian adanya petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area gereja. Petugas melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja. Adakan tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer di pintu masuk, pintu keluar gereja dan di samping altar dengan jumlah yang disesuaikan dengan jumlah umat yang hadiri perayaan.

Kotak kolekte disiapkan di pintu masuk gereja dan meja persembahan di samping meja kredens. Tersedia alat pengecekan suhu/thermo-gun di pintu masuk bagi seluruh pengguna gereja. Pembatasan jarak dengan memberikan tanda (X) khusus pada bangku/kursi dan lantai dengan jarak 1,5 meter sampai 2 meter.

Adanya petunjuk tentang penerapan protokol kesehatan pada lingkungan gereja dalam bentuk poster atau pamflet, jika memungkinkan menggunakan video simulasi pelaksanaan misa atau ibadat.

Bagi anak-anak (usia bayi sampai dengan yang belum komuni pertama) serta umat usia lanjut diimbau untuk tinggal di rumah mengikuti ibadat melalui live streaming atau radio atau ibadat sendiri.

Perayaan Ekaristi dapat dilakukan berdasarkan kelompok KBG atau lingkungan guna membatasi jumlah umat yang hadir. Sambil tetap memperhatikan jaga jarak 1,5 meter dan kapasitas gedung gereja. Para biarawan dan biarawati menyesuaikan diri dengan lingkungan KBG.

Umat membawa perlengkapan misa, ibadat masing-masing (kitab suci, madah nakti dan buku-buku doa lainnya). Diharapkan umat membuang sampah atau tisu di tempat yang telah disiapkan. Masker dipakai sejak keluar dari rumah, selama berada di lingkungan gereja dan saat pulang ke rumah.

Tidak melakukan kontak fisik dengan umat lain seperti bersalaman atau berpelukan. Selalu menjaga jarak dengan orang di sekitar. Pemberkatan bagi anak-anak ditiadakan. Sebab, anak-anak memang tidak diizinkan mengikuti misa.

Mempersingkat waktu pelaksanaan Misa tanpa mengurangi kekhusukan. Tanpa koor, hanya ada organis, solis dan dirijen. Lagu yang perlu disiapkan, pembuka, mazmur tanggapan refrein dinyanyikan ayat didaraskan, alleluia wajib dinyanyikan, kudus, komuni dan penutup. Lamanya kotbah maksimal tujuh menit. Imam berarak dari sakristi tanpa misdinar.

Tanpa perarakan persembahan. Salam damai dilakukan hanya dengan cara membungkukkan badan. Menerima komuni dengan tangan sambil tetap menjaga jarak 1 sampai 1,5 meter. Imam dan akolit yang membagi komuni wajib mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, hand sanitizer sebelum dan sesudah membagi komuni dan menggunakan masker, face shield.

Menghindari menyentuh tangan umat saat membagi komuni. Imam menggunakan pakaian misa milik pribadi. Pengumuman kalau sungguh dibutuhkan. Komuni untuk orang sakit, dan lansia di rumah-rumah akan dilaksanakan sebulan sekali dan diatur oleh pastor paroki dan tim akolit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.