Sukses

Ini Syarat Penerapan Normal Baru di Sumbar dari Akademisi

Liputan6.com, Padang - Setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada 7 Juni 2020. Pemerintah Sumatera Barat akan menerapkan kehidupan normal baru.

Normal baru ini, merupakan tatanan kehidupan yang berdampingan dengan virus corona Covid-19 yang wajib memperhatikan protokol kesehatan.

Namun untuk penerapannya di Sumbar, khususnya Kota Padang yang merupakan jumlah kasus positif terbanyak, ada beberapa hal yang mesti diselesaikan. Salah satunya, memutus penyebaran virus dari transmisi lokal yang menjadi suatu klaster.

"Di Kota Padang, klaster terbesar adalah Pasar Raya Padang," kata Kepala Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Unand, Andani Eka Putra, Rabu (3/5/2020).

Jika hendak memulai normal baru, klaster Pasar Raya Padang mesti dituntaskan terlebih dahulu hingga PSBB tahap III ini berakhir.

Andani menyebut untuk klaster Pasar Raya, fase infeksi covid-19 sangat panjang. Pemeriksaan tes swab secara massal yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Padang diklaim tidak menjamin Pasar Raya dinyatakan sudah aman.

Jumlah toko di Pasar Raya Padang mencapai 2.000 unit, dengan pegawai sekitar 10.000 belum termasuk keluarga, tidak sebanding dengan orang yang sudah diambil sampelnya.

Klaster Pasar Raya Padang harus tuntas terlebih dahulu jika ingin memulai kehidupan normal baru. Jika tidak, kata Andani bukannya memutus rantai penyebaran, bisa-bisa kasusnya tak terbendung.

"Kemudian saat normal baru diterapkan masyarakat juga harus disiplin dengan protokol kesehatan dan kami siap untuk normal baru," ucapnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Padang Siap Terapkan Normal Baru

Sementara, Dinas Perdagangan Kota Padang telah berupaya memutus penyebaran virus corona Covid-19 di Pasar Raya. Salah satunya dengan melakukan tes swab massal yang telah mencapai angka 1.771 orang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andre Algamar mengakui uji seka massal bukan merupakan sebuah jaminan. Namun, setidaknya pihaknya telah berupaya, dan tes swab hanya satu dari sekian aksi yang dilakukan.

Menurutnya dari tes swab massal yang mencapai ribuan orang, 70 persen di antaranya dinyatakan negatif. Pengetatan di pintu masuk kawasan Pasar Raya pun juga diperketat.

"Kita sudah siap untuk menerapkan normal baru, pintu masuk pasar diketatkan," ujarnya.

Setiap orang yang masuk ke Pasar Raya, diwajibkan untuk mengunakan masker, pedagang juga telah diterapkan berjualan dengan menjaga jarak.

"Kami sudah sosialisasi untuk menjaga jarak bagi pedagang berjualan, razia masker juga sering serta juga ada tempat cuci tangan," ia menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.