Sukses

Tanggapi Pandemi Covid-19, Destinasi Wisata di Nusa Tenggara Tutup Sementara

Gubernur NTB dan NTT sepakat menutup sementara tempat hiburan dan destinasi wisata untuk mengantisipasi penularan Corona Covid-19.

Liputan6.com, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah mengeluarkan surat edaran untuk menutup seluruh tempat hiburan seperti diskotek dan tempat karaoke se-pulau Lombok.

Edaran itu resmi dikeluarkan hari ini Minggu (22/03) untuk mencegah penyebaran Corona Covid-19 yang saat ini mewabah ke sebagian besar provinsi yang ada di Indonesia.

"Diminta kepada Bupati/Wali Kota se-Nusa Tenggara Barat untuk melakukan penutupan sementara tempat hiburan yang dikelola Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Desa Wisata dan Masyarakat," ujar Zul

Pada surat edaran tersebut Bang Zul menjelaskan bahwa penutupan seluruh tempat hiburan itu akan efektif diberlakukan mulai Senin 23 Maret 2020.

Namun, penutupan tersebut bukan permanen melainkan hanya bersifat sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"(Penutupan) ini hanya sementara dan sewaktu waktu bisa berubah sesuai dengan perkembangan dan hasil evaluasi," kata dia.

Sementara itu, data dari Corona Center NTB disebutkan, bahwa hingga hari ini, Minggu 22 Maret 2020 masih belum ditemukan kasus positif Corona Covid-19 di NTB.

Namun, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Covid-19 setiap harinya terus menerus bertambah.

Jumlah ODP di provinsi NTB mencapai 300 orang, sedangkan jumlah PDP 19 orang. Adapun jumlah PDP terbanyak berasal dari kota Mataram sebanyak 5 orang, kemudian Lombok Timur, 4 orang, Lombok Tengah 2 Orang dan kabupaten/ kota lainnya masing masing 1 orang PDP.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

ODP Meningkat, Seluruh Destinasi Wisata NTT Ditutup

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memutuskan menutup seluruh destinasi wisata yang ada di Provinsi NTT dan menunda pelaksanaan festival pariwisata.

Kebijakan itu diambil sebagai dampak dari penyebaran risiko penularan infeksi Corona Virus Disease atau Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini mulai semakin masif.

Untuk proses penanganan penyebaran risiko penularan infeksi Corona Virus Disease atau Covid-19 di NTT, gubernur telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang dalam penanganannya diketuai Sekda Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing dan dibantu secara teknis oleh Kadis Kesehatan Provinsi NTT Dominikus Minggu Mere dan Karo Humas NTT, Jelamu Ardu Marius.

"Benar Bapak Gubernur VBL telah mengirim surat kepada seluruh Bupati di NTT dan Wali Kota Kupang untuk menunda sementara pelaksanaan Festival Pariwisata dan menutup seluruh destinasi wisata," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Jelamu Ardu Marius, Minggu (22/3/2020).

Tujuan penundaan festival pariwisata dan penutupan destinasi wisata itu, untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19.

"Salah satu cara dan upaya yang dilakukan adalah dengan social distance, yang pada hakekatnya adalah mengisolasi diri dari kerumunan orang atau massa dalam jumlah yang banyak," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.