Sukses

Tak Terima Ditegur, 3 Pelajar SMA di Kupang Aniaya Guru

Tiga pelajar SMA Negeri 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, ditangkap aparat kepolisian lantaran menganiaya gurunya sendiri, Yelfret Malafu (45)

Liputan6.com, Kupang - Tiga pelajar SMA Negeri 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, ditangkap aparat kepolisian lantaran menganiaya gurunya sendiri, Yelfret Malafu (45)

Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat mengatakan, tiga pelajar tersebut antara lain berinisial CYT (19), YCVPH (17) dan OK (19).

Randy mengatakan, awalnya sang menegur ketiga siswa tersebut karena belum mengisi absen kelas. Tak terima dengan teguran itu, ketiganya langsung menganiaya sang guru, bahkan hingga terjatuh.

"Murid yang lain juga ditanyakan," ujar Randy, Rabu (4/3/2020).

Randy juga mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan kasus penganiayaan guru tersebut, ketiga pelaku tidak hanya memukul, tetapi juga sempat menginjak kepala sang guru, lalu melemparnya dengan kursi dan batu. Akibat penganiayaan itu, guru Yelfret Malafu mengalami luka-luka lebam di sekujur tubuh.

Yelfret kemudian melaporkan tiga siswa kelas 12 IPS 4 tersebut ke Mapolsek Fatuleu Kupang. Ketiganya langsung diamankan aparat Polsek Fatuleu setelah menerima laporan korban, Selasa (3/3/2020). 

"Mereka masih dimintai keterangan terkait kasus ini," katanya. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.