Sukses

Tragis, Nenek Dibunuh Cucu Karena Tagih Utang Rp200 Ribu

Suami istri di Kabupaten Indragiri Hulu ditangkap karena membunuh neneknya yang dipicu permasalahan utang Rp200 ribu.

Liputan6.com, Indragiri Hulu - Personel Polres Indragiri Hulu menangkap PI (19) dan istrinya SA (17) karena diduga membunuh perempuan tua bernama Cicih di Desa Petala Bumi, Kecamatan Siberida. Pembunuhan ini dipicu utang Rp200 ribu yang ditagih korban kepada kerabatnya itu.

Kasubbag Humas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran menjelaskan, korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Rabu pagi, 19 Februari 2020. Hasil olah tempat kejadian perkara, ada sejumlah luka memar pada tubuh korban.

Misran menyebut korban terbaring di atas kasur. Telinga kirinya mengeluarkan darah lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Pematang Reba untuk diotopsi. Otopsi dilakukan hari berikutnya selama beberapa jam.

"Sebab kematian korban berdasarkan otopsi akibat kekerasan tumpul pada belakang kepala. Hal ini menyebabkan tulang tengkorak patah sehingga menimbulkan perdarahan," kata Misran, Jum'at malam, 21 Februari 2020.

Selanjutnya petugas mulai menggali informasi ke tetangga korban. Dari sini nama kedua pelaku mencuat karena selama ini hidup bersama korban. Apalagi sebelum itu tetangga mendengar ada keributan di rumah.

"Korban merupakan nenek kandung dari pelaku," ucap Misran.

Usai kejadian, kedua pelaku melarikan diri dari rumah neneknya itu. Keberadaan keduanya terlacak di Kelurahan Sei Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir dan ditangkap pada Jum'at dini hari.

Penuturan pelaku ke petugas, korban selalu menagih utang Rp200 ribu. Korban juga mengeluarkan perkataan yang membuat kedua pelaku tersinggung sehingga tega melakukan pembunuhan.

"Keduanya mengakui telah membenturkan kepala korban ke dinding," Misran menjelaskan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.