Sukses

Cerita Seru Terungkapnya Ladang Ganja di Pagar Alam

Polresta Pagar Alam menemukan hamparan ladang ganja seluas 3 Hektare di kawasan perbukitan.

Liputan6.com, Palembang - Kota Pagar Alam Sumatera Selatan (Sumsel) yang merupakan dataran tinggi di Sumatera Selatan (Sumsel), terkenal dengan wisata Gunung Dempo yang diminati para pendaki gunung. Ternyata di kota ini, ada juga ladang ganja seluas 3 Hektare yang berhasil ditemukan oleh anggota Polresta Pagar Alam.

Lokasi penanaman tumbuhan yang mengandung zat psikoaktif Tetrahidrokanibinol (THC) ini, ditemukan di dalam hutan dengan jarak cukup jauh dari pemukiman warga.

Penemuan ladang ganja ini berawal dari tertangkapnya dua orang, yang diduga sebagai pengedar ganja. Penangkapan berlangsung pada hari Kamis (16/1/2020) sore. Dua orang warga Sumsel tersebut ditangkap dengan barang bukti daun ganja siap pakai.

Dari pengakuan dua orang terduga pengedar ganja ini, petugas Polresta Pagar Alam baru mengetahui jika ada ladang ganja di Bukit Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan Pagar Alam Sumsel.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan, para anggotanya langsung menuju ke lokasi pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, dan baru Jumat (17/1/2020) subuh sampai ke lokasi.

"Di sana kita temukan hamparan ladang ganja yang ada dalam kawasan Hutan Lindung," ucapnya, Senin (20/1/2020).

Untuk mencapai ke lokasi, para petugas harus berjalan kaki lebih dari 4 jam, yang berada di dalam hutan. Anggota Polresta Palembang harus menapaki jalan setapak dan naik turun perbukitan.

Tim Polresta Pagar Alam akhirnya menemukan hamparan ladang ganja, dengan ratusan batang ganja yang berusia 1 minggu. Di ladang ganja tersebut, ada lebih dari 300 batang ganja, yang akhirnya dicabut oleh anggota tim Polresta Pagar Alam.

"Ada juga tanaman yang masih kecil dan sepertinya baru ditanam," ujarnya.

Menurutnya, tanaman ganja ini sengaja ditanam di perbukitan agar tidak dapat terpantau. Ratusan batang tanaman ganja yang diamankan aparat Polresta Palembang, sudah setinggi 50-70 sentimeter.

Sementara dua orang pengedar yang ditangkap, masih akan diinterogasi lebih lanjut, siapa pemilik ladang ganja tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upah Pengiriman

Menurut Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, kurir narkoba antarprovinsi ini, ditangkap di Jalan Simpang 3 Pelabuhan Tanjung Api-Api Kecamatan Banyuasin II, Senin (13/01/2020) kemarin.

Penangkapan bermula saat anggota Polres Banyuasin menggelar razia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Saat menggelar razia, petugas menghentikan laju mobil pick up warna hitam BM 8392 TY yang dikemudikan DA,” ucapnya.

Karena gelagat sopir mobil pick up ini mencurigakan, petugas akhirnya menggeledah isi di dalam mobil DA. Di kursi depan penumpang, petugas mendapatkan plastik hitam yang berisi satu paket narkoba jenis sabu.

Telepon genggam DA yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pemilik dan penerima sabu ini, turut disita. Karena mencoba melawan saat hendak ditangkap, DA akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanan.

Tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Ternyata, ini bukan kali pertama DA mengantar paket sabu dari Pekanbaru ke Sumsel. Dia mengawali profesi sebagai kurir narkoba antarprovinsi, saat ditawari upah sebesar Rp 20 juta. Da akhirnya mengantar paket sabu ke wilayah Sungsang Kabupaten Banyuasin.

Sedangkan perjalanannya yang kedua ini, DA diiming-imingi upah sebesar Rp 40 juta jika berhasil mengantarkan paket sabu ke pemesan.

"Uang ini saya gunakan untuk keperluan keluarga. Saya tahu segala resiko yang saya hadapi jika mengirim narkoba ini," kata pria yang kesehariannya bekerja di bengkel las ini.

Simak video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.