Sukses

Larangan Penggunaan Bak Terbuka Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

Penggunaan bak terbuka bagi penumpang selama natal dan tahun baru, berpotensi meningkatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Liputan6.com, Garut - Untuk menghindari meningkatnya kecelakaan lalu lintas selama libur Natal dan tahun baru, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar melarang penggunaan mobil bak terbuka bagi masyarakat.

"Karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi, saat peninjauan jalur selatan Jawa di Limbangan, Garut, Senin (16/12/2019).

Menurutnya, berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas, penggunaan kendaraan roda empat bak terbuka untuk mengangkut penumpang dilarang sejak lama.

"Makanya tadi kita berikan juga edukasi yang sifatnya mengajak bagi masyarakat," kata dia.

Untuk mendukung peraturan tersebut, pihaknya terus mengingatkan dan memberikan informasi bagi masyarakat, agar tidak menggunakan kendaraan bak terbuka bagi penumpang.

"Misal di dalamnya ada 30 orang, kalau terjadi kecelakaan kan korbannya banyak," kata dia.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, selama perjalanan Natal dan tahun baru, pihaknya meminta masyarakat menggunakan kendaraan laik jalan, yang bisa memberikan keamanan bagi penumpang.

"Siapkan instrumen kelengkapan kendaraan, baik itu ban, kampas rem, hingga fisik, dan mental pengemudi," kata dia.

Terakhir, untuk menciptakan liburan yang bahagia, Polda Jabar mengajak masyarakat mengisinya dengan berwisata yang baik, dan tetap mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.

"Enjoy saja, kita senang tapi jangan menjadi korban kecelakaan lalu lintas," dia mengimbau.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekayasa Lalu Lintas

Selain menghimbau larangan penggunaan kendaraan bak terbuka untuk penumpang, Direktoran Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di wilayah Jawa Barat bagian selatan.

Dalam pengecekan jalur mulai Limbangan hingga Malangbong yang berbatasan dengan kabupaten Tasikmalaya sore tadi, ditemukan sejumlah titik kemacetan.

"Seperti di wilayah Limbangan karena ada Pasar Limbangan, ada pertigaan," ujar dia.

Seiring dibukanya jalur tol baru Jakarta hingga Karawang yang telah diresmikan pemerintah, lembaganya memprediksi terjadinya lonjakan kendaraan. "Makanya kita perlu rekayasa lalu lintas," ujar dia.

Untuk menghindari terjadi kepadatan dan lonjakan volume kendaraan, para petugas di lapangan bakal segera melakukan sejumlah rekayasa, termasuk kanalisasi jalan.

"Kanalisasi ini efektif karena sudah dicoba saat arus mudik," dia menegaskan.

Untuk mendukung rekayasa dan kanalisasi saat Natal dan perayaan tahun baru berlangsung, pihaknya bersama polres lainnya di wilayah Jawa Barat bagian selatan, menerjunkan sejumlah personel.

Rakor Lintas Sektoral

Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansah, menambahkan, sesuai dengan pemetaan yang telah dilakukan, lembaganya mencatat beberapa titik rawan kemacetan, sepanjang jalur Kadungora, Limbangan hingga Malangbong.

"Kami tadi sudah melakukan rakor antar intansi dan memetakan tugasnya, mereka sudah tahu siapa dan berbuat apa," kata dia.

Dengan upaya itu, lembaganya bersama intansi terkait lainnya, siap mengamankan dan memberikan pelayanan lalu lintas bagi masyarakat.

"Intinya kami semua sudah siap melakukan pengamanan untuk kelancaran masa liburan Natal dan Tahun Baru," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.