Sukses

Menyulap Kawasan Kumuh di Kota Wisata Bukittinggi

Pemerintah Kota Bukittinggi mendapatkan hibah senilai Rp1 miliar dari PT SMF untuk membenahi 12 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kota wisata ini.

Liputan6.com, Bukittinggi - Kota Bukittinggi terkenal sebagai kota wisata. Banyak wisatawan baik dalam maupun luar negeri berkunjung ke kota ini begitu menginjakkan kaki di Sumatera Barat. Namun, di balik keindahan kota ini, ternyata masih ada kawasan kumuh. Di kawasan ini, tercatat sejumlah rumah jauh dari kata layak huni.

Hal inilah yang menjadi alasan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR menunjuk Kota Bukittinggi sebagai penerima hibah senilai Rp1 miliar untuk membenahi 12 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dihuni oleh 45 jiwa di 2 Kelurahan di Kota Bukittinggi, yakni Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah (AATS) dan Kelurahan Pakan Kurai.

Kedua Kelurahan tersebut merupakan prioritas di Kota Bukittinggi, berdasarkan Surat Ketetapan dari Pemerintah setempat. Kota Bukittinggi sendiri ditetapkan sebagai salah satu dari 11 kota dan kabupaten di Sumatera Barat yang menjadi prioritas Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). Hal ini mengingat Kota Bukittinggi merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia.

"Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat," ungkap Direktur SMF, Trisnadi Yulrisman, Kamis, 21 November 2019.

 

Sinergi yang merupakan realisasi dari penugasan khusus Kementerian Keuangan kepada SMF tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Wali Kota Bukittinggi, HM Ramhlan Nurmantias, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Didiet Arief Akhdiat, dan Direktur SMF, Trisnadi Yulrisman, yang disaksikan oleh Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Meirijal Nur di Balai Kota Bukittinggi.

Dalam kesempatan tersebut Trisnadi mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen SMF dalam mendukung Program Pemerintah khususnya menangani pemukiman kumuh untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni melalui Program KOTAKU yang bersinegi dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.

Lebih lanjut Trisnadi menyebutkan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan dengan meningkatkan akses terhadap perumahan dan pelayanan di permukiman kumuh perkotaan.

Ia juga menambahkan pentingnya membangun sistem yang terpadu untuk penanganan permukiman kumuh bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat.

Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut nantinya akan menggunakan dana Bina Lingkungan (BL) SMF yang akan disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian dimanfaatkan untuk membenahi RTLH Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah disurvei sebelumnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program Hibah untuk 3 Kota Lain

Program Pengembangan Rumah di Daerah Kumuh ini merupakan salah satu Program Penugasan Khusus Pemegang Saham kepada SMF. Pilot project program ini sudah berjalan sejak Desember 2018 yang direalisasikan melalui perbaikan 14 rumah yang dihuni oleh 71 jiwa di Kelurahan Purwokinanti, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain Bukittingi rencananya program ini akan kembali digulirkan kepada 3 kota lainnya, yakni Semarang, Pontianak dan Makassar.

Selain Program Pengembangan Rumah di Daerah kumuh, dalam memperkuat perannya sebagai SMV dan fiscal tools Pemerintah, SMF juga aktif merealisasikan beberapa program penugasan khusus dari Pemerintah diantaranya yaitu Program KPR SMF Paska Bencana, Program Penurunan Beban Fiskal, dan Program Pembiayaan Homestay di Destinasi Pariwisata Prioritas.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.