Sukses

Incar 2 Pengedar 79 Kg Sabu, Aksi Kejar-kejaran di Perairan Sumsel Tak Terelakkan

Sebanyak 79 kilogram sabu diamankan tim Lanal Palembang dari tangan dua pengedar narkoba di perairan Sungai Sungsang Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Jaringan narkoba antarnegara tidak pernah putus di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Ini dibuktikan dengan penangkapan dua pengedar narkoba yang membawa 79 kilogram narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia.

HE dan DR ditangkap anggota Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Palembang saat melintasi perairan Sungai Sungsang Kabupaten Banyuasin Sumsel, pada Sabtu (28/10/2019) dini hari.

Kedua pengedar narkoba tersebut ditangkap saat membawa empat unit koper berisi 79 kg sabu berbungkus teh Tiongkok berwarna hijau dan orange.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Dantantama) III Brigjen Mar Hermanto mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Lanal Palembang usai mendapatkan informasi terkait mengiriman paket narkoba dari Lanal Batam.

"Informasinya ada upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke wilayah Sumsel. Komandan Lanal Palembang langsung menggerakkan tim F1QR di kawasan perairan Sungai Sungsang Sumsel," ujarnya, saat menggelar jumpa pers di aula Lanal Palembang, Selasa (29/10/2019).

Tim Lanal Palembang harus menyusuri perairan ke lokasi penangkapan sekitar tiga jam. Sekitar pukul 02.55 WIB, tim F1QR berhasil mengamankan kedua pengedar narkoba yang berusaha kabur menggunakan speedboat 40pk dengan kecepatan tinggi.

Sebelum diamankan, HE dan DR berusaha melarikan diri dan sempat terjadi aksi tembakan peringatan. Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan speedboat yang digunakan.

"Para penyelundup narkotika ini kemungkinan kecil masuk lewat bandara, sehingga memilih jalur perairan yang sangat luas di Sumsel. Tempat penyelundupannya juga termasuk perairan yang sulit dijangkau," ucapnya.

Lanal Palembang juga menggunakan informasi dari intelegen dan berkoordinasi dengan instansi terkait yang berdekatan dengan Sumsel, untuk mendapatkan berbagai informasi diperairan.

Kedua pengedar narkoba bersama barang bukti, langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel untuk diselidiki lebih lanjut. Hingga kini, kedua pengedar narkoba masih diperiksa terkait kepemilikan 79 kg sabu ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paket Narkoba Terbaru

"Ini adalah langkah awal yang bagus, untuk menekan angka peredaran narkoba di Sumsel. Statusnya kurir atau bandar, masih didalami, mereka masih dalam pemeriksaan. Kalau kurir, kita cari pelaku utamanya," katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sumsel AKBP Agung Sugiono mengucapkan rasa bangganya karena Lanal Palembang bisa menangkap pengedaran narkoba terbesar di Sumsel ini.

"Wilayah perairan Sumsel ini termasuk kawasan strategis untuk peredaran, karena jalurnya panjang. Dari Malaysia, Aceh, Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Barat (Sumbar), Tembilahan, Bangka Belitung (Babel) dan Sumsel," ujarnya.

Sinergitas para penegak hukum saat ini, lanjut AKBP Agung Sugiono, sangat kuat memerangi peredaran narkoba. Terlebih mereka juga difasilitasi peralatan yang canggih untuk mendeteksi peredaran narkoba di Sumsel.

Dari 79 kg paket sabu yang diamankan, pengedar narkoba menggunakan jenis bungkus berbeda dibandingkan yang sering diamankan.

"Biasanya yang kita amankan bungkus teh warna hijau, namun sekarang ada warna oranye. Untuk jenisnya sama saja, narkoba yang sangat membahayakan kesehatan jika digunakan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.