Sukses

Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Diduga Terjerat Narkoba

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Liputan6.com, Aceh - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur ditangkap polisi karena diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia disebut-sebut terjaring dalam sebuah operasi belum lama ini.

Namun, polisi masih belum bersedia membeberkan ihwal penangkapan tersebut. Polisi berdalih bahwa publikasi baru dilakukan setelah seluruh rangkaian operasi selesai dilakukan.

"Untuk sementara, belum bisa dipublikasi sampai dengan berakhirnya operasi. Mohon rekan-rekan media untuk memakluminya," demikian bunyi keterangan Humas Polres Aceh Timur yang diterima Liputan6.com, belum lama ini.

Informasi yang diterima Liputan6.com, anggota dewan yang tertangkap kasus narkoba itu berinisial SY. Ia merupakan legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terpilih untuk daerah pemilihan (dapil) II Peureulak periode 2019-2024.

SY disebut-sebut terjaring dalam rangkaian Operasi Antik pada Rabu siang (23/10/2019). Ia diadang dua mobil saat sedang berkendara menuju kantor, lantas, dari saku jaketnya ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dalam kemasan kecil.

Setiba di kantor polisi, mobil yang dikendarai SY kembali digeledah. Dalam penggeledahan, petugas lagi-lagi menemukan sabu yang telah dilakban di jok mobil.

Ketua DPD PKS Aceh Timur yang membenarkan adanya penangkapan tersebut enggan berbicara banyak. Pihaknya pun masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

"Kita tunggu apa yang diputuskan oleh pihak kepolisian, karena kita tidak ingin mendahului institusi yang berwenang," jawab Mustafa kepada Liputan6.com, Selasa sore (29/10/2019).

Namun, Mustafa mengakui jika dalam satu pekan terakhir, SY absen dari aktivitasnya sebagai anggota legislatif. Telepon genggam yang bersangkutan pun tidak aktif saat dihubungi.

"Tapi, apakah dia sekarang statusnya apa, posisinya, kita tidak tahu," imbuhnya.

Mustafa tidak menampik jika kabar miring mengenai kolega separtainya itu akan berimbas pada citra PKS sebagai partai berbasis Islam. Pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme partai jika SY ditetapkan sebagai tersangka kelak.

"Nama partai, kan, terbawa. Jika dia ditetapkan sebagai tersangka, kami akan melakukan mekanisme di partai, untuk melakukan pemecatan dan penggantian antar waktu (PAW)," cetusnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.