Sukses

Bioskop di Palembang Larang Anak-Anak Tonton Film Joker

Pengelola bioskop Cinema XXI Palembang Square (PS) Mall melarang pengunjung di bawah usia 17 tahun menonton film Joker.

Liputan6.com, Palembang - Film Joker besutan DC Comic yang sedang menjadi viral, juga digandrungi warga di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Berbagai bioskop yang menayangkan film yang dibintangi Joaquin Phoenix ini, dipadati ribuan penonton setiap harinya.

Sama seperti bioskop Cimena XXI di Palembang Square (PS) Mall, yang terletak di Jalan Angkatan 45 Palembang. Tingginya antusias para penonton, membuat pengelola Cinema XII PS Mall membuka dua studio untuk menayangkan film ini.

Namun, sejak banyaknya protes terhadap Film Joker yang ditonton anak-anak, pengelola bioskop membuat aturan batas usia penonton.

Menurut Chief Bioskop Cinema XXI PS Mal Vindy Alfiolita, film joker bisa berdampak buruk bagi anak-anak jika menontonnya.

"Kita sudah menerapkan larangan bagi pengunjung yang berusia anak-anak, untuk menonton film Joker. Karena film ini banyak mengandung unsur kekerasan, yang tidak pantas ditonton sama anak-anak," ujarnya, Senin (14/10/2019).

Larangan ini diperuntukkan bagi pengunjung bioskop Cinema XXI PS Mall, yang berusia di bawah 17 tahun, mulai dari anak-anak, siswa Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bagi pelajar tingkat SMP, lanjut Vindy Alfiolita, jika memang ingin menonton film Joker ini, mereka menerapkan aturan khusus.

"Kalau pelajar SMP bersikeras untuk menonton film Joker, kita perbolehkan asalkan didampingi orangtua saat menontonnya," ungkapnya.

Sedangkan, untuk tingkat pelajar SMA dan mahasiswa, tidak mereka batasi. Karena pada usia tersebut, pelajar dan mahasiswa itu sudah bisa berpikir dewasa dan membedakan baik buruknya fikm karya sutradara Todd Phillips ini.

Dalam satu hari saja, jumlah pengunjung yang membeli tiket film Joker bisa mencapai 1.000 orang. Meskipun di beberapa waktu kursi penonton tidak penuh semua, kemungkinan hanya satu atau dua bangku saja yang kosong.

Maulana, warga Jalan Dwikora Palembang mengatakan, dia awalnya ingin mengajak anaknya berusia lima tahun untuk menonton film ini.

"Saya kira film ini lucu seperti peran badut. Tapi setelah viral karena banyak kekerasan di dalam film ini, saya jadi enggan mengajak anak saya menonton film Joker," katanya.

Di delapan bioskop di Palembang, film Joker juga dibatasi usia penontonnya. Seperti di Cinema XXI Internasional Plasa di Jalan Jendral Sudirman Palembang. Film yang dihadirkan di sembilan jadwal tayang, tertera logo 17 tahun ke atas.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.