Sukses

Pemilik Toko Emas Beli Harta Karun Demi Selamatkan Cagar Budaya Sumsel

Pemilik toko emas di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI Sumsel membeli emas harta karun yang ditemukan warga.

Liputan6.com, Palembang - Di tengah sibuknya warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) berburu harta karun di Kecamatan Cengal, ada satu orang yang mempunyai niat mulia untuk menjaga peninggalan cagar budaya asli Sumsel.

Levi Lestari dan suaminya Sukang, yang sudah lama merintis usaha jual beli emas Kecamatan Cengal, selalu merespon baik jika ada warga yang ingin menjual emas dari penggalian harta karun.

Bahkan, banyak juga warga yang mendapatkan emas dari penggalian di aliran sungai di Kecamatan Cengal, datang ke tokonya bernama Levi Emas, untuk menjual emas yang ditemukan.

"Bermacam-macan perhiasan emas yang dijual ke toko saya, mulai dari cincin, lempengan, ada yang bentuk seperti mahkota dan manik-manik," ujar Levi kepada Liputan6.com, Kamis (10/10/2019).

Tak tanggung-tanggung, emas yang ditemukan warga di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI Sumsel ini berkadar emas yang besar. Mulai dari 18 karat hingga 23 karat dengan harga yang tinggi.

Meskipun Levi tidak menyebutkan berapa harga yang dipatok untuk transaksi harta karun tersebut, namun dia akan membeli perhiasan emas yang bermotif unik dengan harga yang mahal.

"Kalau lagi ramai penggalian emas di Kecamatan Cengal ini, ada sekitar 20 barang yang sudah dijual ke toko saya. Ada yang berbentuk serbuk dan lempengan," ucapnya.

Warga Jalan Pasar Baru Dusun III Desa Sungai Jerujung Kabupaten OKI Sumsel ini, sudah sejak lama menampung harta karun yang dijual oleh warga sekitarnya.

Bahkan, sejak thun 2015, harta karun yang didapat warga selalu dia beli. Selain bernilai sejarah yang tinggi, alasan dia untuk membeli harta karun tersebut agar bisa menjaga peninggalan cagar budaya asli Sumsel.

"Memang tidak saya jual lagi, untuk koleksi saja. Takutnya jika dijual lagi, jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggungjawab. Kita juga ingin melestarikan peninggalan harta cagar budaya asli daerah,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kolektor Harta Karun

Levi dan suaminya tidak menutup kemungkinan, jika pemerintah berniat untuk membeli koleksinya. Namun hingga kini, pihak pemerintah hanya mendata saja barang apa yang sudah dijual ke tokonya.

Tim Arkeologi Sumsel juga sudah memeriksa harta karun yang mengandung emas ini, yang sudah dikoleksinya sejak tahun 2015.

"Pernah ada yang datang untuk membeli koleksi harta karun ini, tapi tidak pernah saya berikan. Karena kita tidak bisa memastikan, apakah mereka benar-benar kolektor atau bukan. Pihak pemerintah juga sudah pernah datang tapi tidak pernah membeli," katanya.

Walaupun tidak membeli koleksi harta karun cagar budaya Sumsel ini, pihak pemerintah menyampaikan kepada Levi dan suaminya agar tidak menjual koleksinya ini ke sembarang orang.

Koleksi harta karun yang dibelinya dari warga, disimpannya di dalam rumah. Ada juga yang digunakannya sebagai perhiasan jika berkunjung ke suatu tempat.

3 dari 3 halaman

Kisah Mistis Harta Karun

"Terakhir yang jual ke saya itu tiga minggu lalu. Namun saya tidak bisa memastikan juga, apakah yang dijual warga ini memang harta karun yang ditemukan, atau memang peninggalan keluarga mereka," ujarnya.

Selama menyimpan harta karun yang diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya ini, dia tidak pernah mengalami hal-hal mistis.

"Banyak cerita kalau ada beberapa warga yang menemukan harta karun itu, mendadak sakit dan mimpi aneh. Tapi saya dan suami tidak pernah merasakannya, karena kami menyimpannya di tempat yang aman," katanya.

Kepala Balai Arkeologi Sumsel Budi Wiyana mengatakan, langkah Levi untuk menyimpan harta karun yang ditemukan patut diapreasiasi.

"Kita perlu mengapresiasi langkah ibu Levi yang tidak akan memperjualbelikan emas yang dijual warga. Karena dia ingin menyelamatkan harta cagar budaya Sumsel. Itu bentuk kepedulian warga lokal terhadap peninggalan kekayaan daerahnya," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini