Sukses

Makna Kemerdekaan di Tanah Pijakan Multatuli dan Tan Malaka

Multatuli, seorang warga negara Belanda yang bersimpati terhadap perjuangan pribumi Lebak meraih kemerdekaan dan persamaan di daerahnya.

Liputan6.com, Lebak - Momentum kemerdekaan ke-74 tahun Republik Indonesia dirayakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali oleh warga Kabupaten Lebak. Lebak yang tahun ini berusia 191 tahun menjadi salah satu saksi sejarah perjalanan bangsa Indonesia, sebut saja kisah Multatuli hingga Tan Malaka yang tercatat di wilayah Banten Selatan itu.

Multatuli, seorang warga negara Belanda yang bersimpati terhadap perjuangan pribumi Lebak meraih kemerdekaan dan persamaan di daerahnya, kini menjadi sebuah nama museum di Kabupaten Lebak. Tan Malaka, pernah mengasingkan diri ke daerah Bayah, bekerja di tambang batu bara sebagai mandor di sana. Namanya diabadikan dalam sebuah tugu di Kecamatan Bayah.

Selama ratusan tahun itu, Kabupaten Lebak menyandang status sebagai daerah tertinggal. Kini, status itu telah 'lepas landas', dengan keluarnya Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bernomor 79 tahun 2019, tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal Yang Terentaskan Tahun 2015-2019, bersama 62 daerah lainnya di Indonesia.

"Arti kemerdekaan usai lepas dari predikat daerah tertinggal adalah, ketika seluruh warga masyarakat terlayani seluruh kebutuhannya, artinya masyarakat merasakan kehadiran negara dalam sendi kehidupnnya," kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Iti menjelaskan programnya untuk terus memerdekakan rakyatnya dari segala ketertinggalan yakni, menciptakan program Lebak Sehat, Lebak Cerdas, dan Lebak Sejahtera, di wilayahnya yang luasnya mencapai 330.507,16 hektare atau 34,20 persen dari luas Provinsi Banten.

Dia mengakui wilayahnya masih memiliki banyak keterbatasan, mulai keterbatasan akses transportasi hingga ekonomi. Namun, di periode keduanya bersama Ade Sumardi, sebagai Wakil Bupati Lebak, Iti berharap bisa menciptakan kemerdekaan sesungguhnya bagi masyarakat di Banten Selatan itu.

"Berbagai upaya terus kami ikhtiarkan dalam rangka menjadikan Kabupaten Lebak sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing," dia menerangkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Reformasi Pemerintahan Lebak

Untuk sampai ke Rangkasbitung, ibu kota Kabupaten Lebak, setidaknya memerlukan waktu tempuh sekitar 2 jam lamanya dari Kota Serang, ibu kota Provinsi Banten. Sumber keuangan daerah, seperti APBD Lebak pun terbatas.

Sehingga, harus dilakukan berbagai terobosan, seperti efesiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan, rasionalisasi program-program dan kegiatan, memberlakukan mekanisme punish and reward kepada para ASN, membenahi satuan kerja yang berfungsi dalam pelayanan publik dan secara periodik melakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi para ASN.

Upaya itu membuahkan hasil, di antaranya Lebak meraih opini pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, kemudian 2 tahun terakhir mendapatkan predikat BB (Sangat Baik) dari Menteri PAN-RB dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), mendapatkan anugerah Pangripta Nusantara kategori kabupaten terbaik di bidang perencanaan tingkat Provinsi Banten 2 tahun berturut-turut, serta mendapatkan skor 81 dalam hal Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terutama pada SKPD pelayanan publik.

Program lainnya yakni menurunkan tingkat kemiskinan dengan membangun basis data kemiskinan yang mampu memetakan secara by name and by address penduduk miskin berikut dengan penyebab kemiskinannya, memberikan beasiswa kepada sekitar 11 ribuan pelajar SLTA yang tidak terpenuhi oleh pemerintah pusat, memberikan beasiswa pendidikan S2 kepada para guru bidang eksakta.

Kemudian, memberikan beasiswa kepada mahasiswa kedokteran dan menjamin untuk nantinya berkiprah di Lebak, membantu secara kontinyu sekitar 3.800 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), menerapkan program manteri keliling dan program UJAS (Undang, Jemput, Antar, Selamat) kepada para ibu hamil dan masyarakat terutama di daerah terpencil yang akses jalannnya masih terkendala.

Hasilnya, bisa menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Lebak dari 9,17 persen pada tahun 2014, menjadi 8,41 persen pada tahun 2018.

"Alhamdulillah diberikannya kepercayaan sebagai salah satu yang dinobatkan sebagai Asia Best Regent Of The Year 2019, tentu menjadi motivasi tersendiri bagi kami untuk mengawal proses transformasi, dalam mewujudkan Lebak sebagai daerah yang lebih maju, beradab dan masyarakatnya lebih sejahtera," jelasnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.