Sukses

Nasib Pembuat Surat Nabi Palsu Sensen Komara sebagai Presiden Indonesia

Hamdani mengakui membuat surat yang menyebut bahwa nabi palsu Sensen Komara sebagai Presiden Pusat Indonesia.

Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, akhirnya menetapkan status tersangka kepada Hamdani, pembuat surat pernyataan nabi palsu Sensen Komara sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia.

Dalam dua surat pernyataan yang dibuat berdekatan, dia bersama Nara Sopandi, adiknya yang menyatakan Sensen dianggap sebagai presiden yang sah bagi pengikut Negara Islam Indonesia (NII) saat ini.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa saksi, akhirnya status tersangka kasus makar dan penistaan agama disematkan kepada pelaku.

"Betul sudah (status tersangka makar dan penistaan agama)," ujarnya, Senin (17/6/2019) petang.

Untuk menguatkan status tersebut, lembaganya terus menggali informasi termasuk keterlibatan pihak lain. "Secepatnya akan kami sampaikan hasil pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan Hamdani mengakui membuat surat yang menyebut bahwa nabi palsu Sensen Komara sebagai Presiden Pusat Indonesia. "Saat diperiksa memang dia yang membuat surat, ini maksudnya apa," ujarnya.

Rencananya, kepolisian akan segera memberikan keterangan secara resmi mengenai kasus makar dan penisataan agama tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sepak Terjang Nabi Palsu Sensen

Bagi masyarakat Garut, sepak terjang nabi palsu Sensen Komara bukanlah hal baru. Beberapa kali ia kerap membuat repot masyarakat termasuk aparat. Saat ini, pengikutnya diperkirakan sudah mencapai ribuan orang di seluruh Garut.

Selain mengaku sebagai rasul dan nabi, dia juga memproklamasikan diri sebagai Presiden Negara Islam Indonesia (NII). Bahkan pernah mengibarkan bendera NII di wilayah Sukawening, wilayah Garut utara.

Akibat kasus itu, Sensen kemudian didakwa hingga ke pengadilan, tetapi anehnya tidak pernah dieksekusi, hingga akhirnya bisa keluar bebas. Kesempatan itulah yang akhirnya kerap digunakan Sensen untuk menyebarkan ajarannya.

Tidak hanya mengaku rasul, kontroversi nabi palsu Sensen, pernah pula mengajak pengikutnya melakukan salat menghadap timur. Bahkan, secara terang-terangan mengajak pengikutnya mengganti kata Muhammad dalam kalimat syahadat dengan namanya.

Demikian pula kalimat dalam azan yang ada nama Muhammad diganti Sensen Komara. Puasa yang biasanya bulan Ramadan dilaksanakan pada Maret.

Saat ini diperkirakan pengaruh aliran nabi palsu Sensen Komara sudah menyebar di seluruh kecamatan, dengan pengikut terbanyak terpusat di wilayah Caringin, Garut bagian selatan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.