Sukses

Pengurusan Akta Tanah Dipersulit, Bakar Kantor Desa Sambil Live Facebook

Kesal sulitnya mengurus akta jual beli tanahnya, seorang pria membakar kantor desa tempat ia mengurus dokumen itu. Bahkan ia menyiarkannya secara live di Facebook miliknya.

Liputan6.com, Pinrang - Muhammad Sai alias Lasade, naik pitam lantaran merasa di permainkan oleh aparatur desa saat hendak mengurus akta jual beli (AJB) tanah di desa tempat ia tinggal, Desa Mallongi-Longi, Kecamatan Lasinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Saking kesalnya, Muhammad Sai bahkan nekat membakar Kantor Desa Mallongi-Longi pada Jumat, 3 Mei 2019. Tidak hanya itu, pria berusia 41 tahun ini bahkan menyiarkan aksi pembakaran kantor desa itu secara langsung di akun Facebook miliknya yang bernama Lagaligo.

"Karena pelayanan tidak ada sama sekali, sudah beberapa kali saya mengajukan permohonan akta tanah, sudah berjalan tiga bulan tidak pernah selesai," kata Muhammad Sai dalam video yang belakangan viral di media sosial tersebut.

 

Dalam video itu terlihat Muhammad Sai membawa satu buah jeriken berisikan bahan bakar jenis premium dan pelepah pisang kering yang kemudian ia tumpuk bersama kursi dan berbagai jenis benda lalu ia bakar.

"Saya seorang penyandang difabel, semestinya mendapatkan perioritas yang lebih, tapi apa yang dilakukan oleh pemerintah terhadap saya adalah diskriminasi, baik oleh pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan," ucapnya lalu menyiramkan bensin dan menyulut api hingga Kantor Desa Mallongi-Longi dipenuhi kepulan asap.

Muhammad Sai mengaku bukan kali pertama ia mengajukan akta jual beli kepada pihak pemerintah desa. Pada Februari 2019 lalu, dia mengaku telah menjual tanah warisan miliknya berupa sawah seluas 34 hektare dan tanah kosong seluas 18 hektare dengah harga Rp. 200 juta.

"Saya sudah membayar Rp. 5 juta, tapi baru akta sawah yang selesai. Saya merasa dipermainkan. Giliran proyek dengan anggaran besar cepat sekali diurus padahal saya ini masyarakatnya yang mempunya hak untuk itu," ucap Sai kesal.

Sai menjelaskan bahwa ia beberapa kali harus bolak-balik dari Kota Palu, Sulawesi Tengah dan Pinrang, Sulawesi Selatan, hanya untuk mengurus akta jual beli tersebut. Namun sayang pihak pemerintah desa dan pemerintah kecamatan tidak juga menebitkan akta tersebut.

"Inilah bukti ungkapan kekesalan saya, saya siap mempertanggung jawabkannya," tegasnya.

Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh Kantor Desa Mallongi-Longi, hingga kantor desa itu rata dengan tanah. Meski datang terlambat Pemadam Kebakaran berhasil membuat api tidak semakin membesar dan menghanguskan gedung lainnya yang berada di sekitar kantor desa tersebut. 

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono membenarkan ihwal kejadian tersebut. Kini Muhammad Sai menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Masih diperiksa intensif. Kita cari tahu motifnya, barangkali ada motif lain, perkembangannya akan kami infokan," ucap Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono saat dikonfirmasi terpisah.

Berikut potongan video live pembakaran kantor desa tersebut: 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.