Sukses

Mahfud MD : Jangan Ada Toleransi Jika Menyangkut Korupsi

Dukungan moral warganet itu menjadi urgent agar aparat penegak hukum makin percaya diri untuk terus berjuang memberantas korupsi sekaligus selalu merasa diawasi oleh masyarakat.

Liputan6.com, Makassar - Guru besar Hukum Tata Negara Prof DR Moh.Mahfud MD menegaskan, bahwa dirinya mendukung penuh semua upaya pemberantasan korupsi karena itu menyangkut masa depan bangsa dan negara.

Apalagi korupsi merupakan ancaman yang sangat serius bagi keberlangsungan NKRI, terutama soal keadilan dan kesejahteraan termasuk masa depan generasi milenial.

"Saya dukung total, tanpa pandang bulu," katanya di depan ribuan mahasiswa Universitas Hasannudin (UNHAS) Makasar dalam Rangkaian Acara Gerakan Suluh Kebangsaan, Sabtu (6/4/2019).

Apalagi dalam perkembangan terakhir, dana APBN mengalami kebocoran hampir 25%. Menurut Mahfud, dukungannya terhadap KPK itu menuai cibiran, seperti tidak bisa lantang kepada kader-kader HMI, tapi tuduhan tersebut akhirnya tidak terbukti.

Menurut Mahfud, dukungannya untuk memberantas korupsi itu tanpa pandang bulu dan mempertimbangan latar belakang Ormas.

"Ada yang bilang saya ini hanya keras kepada mereka yang non HMI. Salah besar itu, karena mantan Ketum HMI juga masuk. Kalau urusan pemberantasan korupsi ini saya tutup mata dengan latar belakang mereka karena ini sudah menyangkut nasib bangsa dan negara. Nggak ada toleransi," katanya.

Dukungan serupa disampaikan Alisa Wahid di kampus Unhas tersebut. Menurut putri sulung Gus Dur itu, salah satu cara mendukung pemberantasan korupsi adalah dengan memenuhi ruang-ruang medsos dengan penolakan terhadap praktek koruspi.

Dukungan moral warganet itu menjadi urgent agar aparat penegak hukum makin percaya diri untuk terus berjuang memberantas korupsi sekaligus selalu merasa diawasi oleh masyarakat.

"Kalau diramaikan terus, saya optimis pemberatasan korupsi akan semakin efektif,’’ kata pemilik lengkap Alissa Qotrunnada Wahid itu dalam acara Suluh Kebangsaan bertema “Milenial Menuju Indonesia Emas 2045, Siapa Takut?”.

Seperti diberitakan, kasus OTT KPK banyak menyasar berbagai kalangan. Mulai Kementrian Pemuda & Olahraga yang berhasil menetapkan 7 tersangka, termasuk sekretaris pribadi Menpora Imam Nahrawi dan Sekjen KONI, KPK juga melakukan OTT kepada Ketua Umum PPP di Surabaya. Pasca dua kasus OTT menyedot perhatian publik, KPK kembali membuat kejutan dengan terjaringnya Caleg DPR RI Wowo Pangarso senilai Rp 6,5 miliar yang dibungkus dalam 82 kardus. Padahal uang rasuah tersebut mau dipakai untuk “serangan fajar” kepada pemilihnya di Dapil Jawa Tengah.

Belum reda dengan kejutan OTT Caleg DPR RI, kemarin KPK melakukan OTT kepada sejumlah pejabat Kementrian PURR dengan nilai Rp 46 miliar lebih yang terbagi dalam 14 mata uang (seperti USD, dolar singapura, yen, Israel, Australia, Hongkong) dalam kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementrian PURR.

"Saya benar-benar kaget, korupsi kita ini benar-benar parah, tapi kita tidak boleh lelah untuk terus mendukung pemberantasan korupsi," pinta Mahfud.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.