Sukses

Siapa Terjerat Korupsi Keripik Zaro Palopo?

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tarmizi memerintahkan tim Intelijen menindaklanjuti adanya dugaan korupsi atas bangkrutnya Perusda Kota Palopo yang memproduksi keripik zaro snack

Liputan6.com, Palopo Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Tarmizi memerintahkan tim bidang Intelijen Kejati Sulsel segera mengumpulkan data terkait dugaan korupsi dibalik bangkrutnya Perusahaan Daerah (Perusda) yang memproduksi keripik zaro snack di Kota Palopo, Sulsel.

"Asintel (Asisten Intelijen) segera turunkan tim lakukan puldata dan pulbaket soal itu," tegas Tarmizi kepada Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Imam Wijaya yang berada disampingnya saat ditemui usai menunaikan salat Jumat, 22 Maret 2019.

Tarmizi berharap tim dapat memaksimalkan puldata dan pulbaket terkait adanya dugaan korupsi dibalik bangkrutnya Perusda Kota Palopo yang memproduksi keripik zaro snack tersebut.

"Kita harap puldata dan pulbaket segera dirampungkan," ucap Tarmizi.

Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, lembaga binaan mantan Ketua KPK Abraham Samad juga mendukung adanya upaya penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel terhadap dugaan korupsi tersebut.

"Kasus ini sangat terang. Dimana Perusda tiba-tiba gulung tikar sesudah disuntik anggaran Rp 14 miliar lebih dari APBD Kota Palopo tahun 2015 lalu," terang Kadir Wokanubun, Wakil Direktur Anti Corruption Commmittee Sulawesi (ACC Sulawesi) via pesan singkat.

Perusda Kota Palopo yang memproduksi keripik zaro snack beberapa bulan ini tak lagi berproduksi. Penghentian produksi yang tiba-tiba membuat banyak pihak bertanya-tanya.

Apalagi DPRD Kota Palopo sebelumnya telah menyetujui dana penyertaan modal ke Perusda yang bersangkutan senilai Rp 14.249.477.000 yang bersumber dari APBD dan APBD-P Kota Palopo tahun anggaran 2015.

Suntikan dana sebesar itu dicairkan bertahap. Tahap pertama sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD pokok tahun 2015. Kemudian berlanjut mendapat suntikan dana kembali dari APBD perubahan (APBD-P) sebesar Rp 1 miliar.

Lalu disusul penyertaan modal kembali dilakukan Pemerintah Kota Palopo untuk kegiatan pembenahan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) sebesar Rp 8.745.477.000 serta untuk pembelian mesin produksi keripik zaro snack senilai Rp 2.504.000.000.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.