Sukses

Polisi Usut Kasus Guru SD Cabul di Kota Malang

Polisi menduga ada banyak siswi jadi korban guru cabul di sebuah sekolah dasar di Kota Malang.

Liputan6.com, Malang - Kepolisian menyelidiki dugaan kasus seorang guru cabul di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kota Malang, Jawa Timur dengan banyak siswi jadi korbannya. Kasus yang bikin cemas para orangtua murid ini dilaporkan ke kepolisian sejak beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, dugaan kasus guru cabul ini dilaporkan oleh dua orangtua siswi. IM, seorang guru olahraga di sekolah dasar itu jadi terlapor kasus tersebut.

"Setelah menerima laporan, saat itu juga kedua siswi divisum ke rumah sakit. Kami masih menunggu hasilnya sebelum melanjutkan penyelidikan," kata Komang di Malang, Selasa, 12 Februari 2019.

IM, seorang guru olahraga berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk masa pensiun dilaporkan kerap menggerayangi payudara dan kemaluan siswinya. Diduga, perbuatan itu sering dilakukannya ke banyak siswi. Namun, baru dua orangtua siswi yang lapor ke polisi.

Selain menunggu hasil visum, kepolisian butuh meminta keterangan lebih lanjut terhadap kedua pelapor itu. Diharapkan, seluruh pemeriksaan awal bisa komplet secepatnya agar bisa menentukan kasus ini bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak.

"Karena itu kami belum memanggil pihak sekolah dan oknum guru tersebut untuk pemeriksaan," ujar Komang.

Kepolisian mengimbau pada para orangtua murid lainnya tak ragu melapor. Sebab dugaan awal, banyak korban pencabulan dari guru tersebut. Selain didampingi orangtua, kepolisian juga menyiapkan tim pendamping untuk anak–anak itu.

"Laporan awal, korbannya ada sekitar 20 siswi. Para korban tentu didampingi orangtuanya dan tim perlindungan anak karena ini di bawah umur," ucap Komang.

Kasus dugaan guru cabul di salah satu sekolah dasar itu sudah direspon Wali Kota Malang, Sutiaji. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu datang ke sekolah tersebut pada Senin, 11 Februari 2019, untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah.

"Dugaan awal terjadi perbuatan yang menurut norma tidak dibenarkan. Ini sangat kami sesalkan," kata Sutiaji.

Oknum guru tersebut sudah tak lagi mengajar, ditarik ke Dinas Pendidikan. Seluruh sekolah di Kota Malang juga disarankan memasang kamera pengawas. Untuk penanganan kasus ini, pemerintah kota menyerahkan ke kepolisian.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.