Sukses

Butuh Bantuan, Bayi Kembar Asal Aceh Tertahan di Rumah Sakit Malaysia

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengambil tindakan sebagai upaya mengeluarkan bayi kembar asal Aceh yang tertahan di Malaysia.

Liputan6.com, Nagan Raya - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Nasruddin, akhirnya mengambil tindakan sebagai upaya mengeluarkan bayi kembar asal Aceh yang tertahan di salah satu rumah sakit di Malaysia.

Nasruddin mengatakan, pihaknya telah menemui keluarga bayi kembar tersebut di di Desa Lueng Keubeu Jagat, Kecamatan Tripa Makmur, untuk mengetahui persoalan sebenarnya.

"Dari keterangan keluarganya, ternyata satu bayi lagi sudah sejak 12 Agustus 2018 lahir di rumah sakit, tapi tidak dibolehkan diambil dan justru semakin besar beban biaya denda yang harus mereka bayarkan ke pihak rumah sakit," ungkap Nasruddin seperti dikutip laman Antara, Selasa (8/1/2019).

Nasruddin menyampaikan, pihaknya mengunjungi Roslaini (45), orangtua dari ibu bayi kembar yang selama ini menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKI) di Malaysia, untuk mempertanyakan kondisi terkini warga asal Nagan Raya, Aceh itu.

"Cucu ibu ini (bayi kembar) itu harus segera dikeluarkan dari rumah sakit itu, mengingat biaya perawatan atau denda akan terus membengkak, jika biaya administrasi persalinan belum dilunasi dan berlarut-larut," ujarnya.

Nasruddin akan segera melaporkan perihal tersebut kepada Bupati Nagan Raya H M Jamin Idham,untuk bersama-sama mencari solusi agar bisa segera mengeluarkan Azizah dari Rumah Sakit Ampang Malaysia.

Sementara itu Yulita, ibu bayi kembar yang dihubungi dari Aceh, mengatakan dari kedua bayinya itu, satu orang bisa dibawa pulang karena keluarganya hanya mampu membayar untuk satu orang bayi, sementara yang satu lagi masih di rumah sakit.

Dia berkata, untuk biaya administrasi persalinan bayi kembarnya di Rumah Sakit Malaysia, keluarganya harus membayar 26.000 Ringgit atau setara Rp 78 juta, sementara dirinya hanya punya uang 5.000 Ringgit.

Khusus biaya persalinan per bayi 3.500 Ringgit, kemudian untuk keduanya senilai 7.000 Ringgit, kemudian ditambah beberapa biaya administrasi lain yang wajib dilunasi sehingga total biaya dengan yang mesti dilunasi saat ini menjadi 26.000 Ringgit.

Sebelumnya dikabarkan bayi kembar yang diberi nama Faiz (laki-laki) dan Azizah (perempuan) dari pasangan suami istri asal Kabupaten Nagan Raya, Ranjadi (34) dan Yulita (27) tertahan di salah satu rumah sakit Negara Malaysia karena tidak mampu membayar biaya persalinan. Ibu si bayi kembar tersebut merupakan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Malaysia. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.