Sukses

Warga Hingga Luna Maya Tolak Pembangunan Rest Area di Taman Nasional Komodo

Ratusan pecinta pariwisata dari berbagai profesi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar), menggelar demonstrasi ke DPRD Mabar, Pemkab Mabar dan Balai Taman Nasional Komodo.

Liputan6.com, Kupang- Penolakan rencana pembangunan  sarana wisata di Kawasan Konservasi Taman Nasional Komodo tepatnya di Pulau Rinca terus bergulir. Pada Jumat lalu ratusan pecinta pariwisata dari berbagai profesi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar), menggelar demonstrasi ke DPRD Mabar, Pemkab Mabar dan Balai Taman Nasional Komodo.

Aksi itu sebagai bentuk penolakan pembangunan sarana wisata di Kawasan  Konservasi Taman Nasional Komodo di Pulau Rinca oleh PT. Komodo Segera Lestari di atas lahan seluas 22,1 Ha, di dalam zona konservasi Taman Nasional Komodo.

Rafael Todowela, Ketua Formapp Mabar, mengatakan pembangunan hotel bertentangan dengan konsep ekowisata dan merusak habitat alam satwa Komodo serta seluruh ekosistem di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. 

"Taman Nasional Komodo harus dikembalikan pada fungsi pokoknya sebagai Taman Nasional. Kami menolak upaya membelokan fungsi dan tujuan utama Taman Nasional Komodo menjadi privatisasi," kata Rafael.

Formapp juga mendesak Pemerintah Manggarai Barat untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pembangunan hotel atau sarana apa pun di dalam daerah Konservasi Taman Nasional Komodo. Karena bisa merusak Ekosistem Kawasan tersebut.

Dia mengatakan alasan yang paling mendasar adalah kehadiran Taman Nasional Komodo adalah untuk tujuan konservasi bukan investasi.

"Dengan demikian, segala apapun bentuk investasi yang terjadi dalam Taman Nasional Komodo, sudah jelas tidak sesuai lagi dengan tujuan awal kehadiran TNK sebagai area konservasi. Untuk itu, tujuan itu dengan tegas menolak," tegas Rafael. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cabut Izin Pembangunan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur mendesak Pemerintah Daerah Manggarai Barat mencabut izin pembangunan hotel di Taman Nasional Komodo. 

Anggota DPRD NTT asal Manggarai, Boni Jebarus, mengatakan pembangunan tempat tetirah di Kawasan Taman Nasional Komodo berpotensi merusak lingkungan. "Jangan utamakan kepentingan pengusaha dan merusak ekosistem Taman Nasional Komodo," kata Boni, Senin, 6 Agustus 2018.

Seharusnya, kata Boni, pemerintah tidak mengorbankan lingkungan jika ingin memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar Taman Nasional Komodo. 

Ia mengusulkan pemerintah bisa mengembangkan area-area yang menjadi simpul di sekitar kawasan Taman Nasional Komodo.

Rencana pembangunan tempat penginapan di Taman Nasional Komodo memang sedang menjadi sorotan. Selebritas Luna Maya bahkan mengunggah video yang berisi ajakan untuk menolak pembangunan tersebut.

Lewat akun media sosial miliknya, Luna Maya menulis, "Taman Nasional Komodo sedang membutuhkan bantuan dari semua pihak, 300 hektar di Pulau Padar akan dikelola perusahaan swasta, 22,1 hektar di Pulau Rinca pas di puncak tempat komodo biasa lewat. Please help protect komodo dari tangan investor ”#savekomodo."

 

 

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.