Sukses

Gara-Gara Banjir, Ratusan Napi Lapas Pekalongan Dipindah ke Nusakambangan

Liputan6.com, Cilacap - Ratusan narapidana atau napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekalongan dipindah ke lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat dinihari, 25 Mei 2018.

Ratusan napi dievakuasi ke Lapas di Pulau Nusakambangan lantaran banjir rob yang menerpa kawasan pantai utara (Pantura), termasuk Pekalongan. Lapas Pekalongan dilaporkan terendam banjir rob hingga hingga satu meter lebih dan merendam sel.

Ratusan napi dari Pekalongan itu tiba di pelabuhan penyeberangan khusus ke Pulau Nusakambangan, Dermaga Wijayapura sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka diangkut dengan sejumlah bus komersial yang dikawal tim pengamanan Lapas dan kepolisian.

“Ya kita mengamankan jalur dan sampai ke tempat tujuan. Baik di pelabuhan maupun penempatan di Nusakambangan,” ucap Juru Bicara Polres Cilacap, Bintoro Wasono, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat sore.

Kepolisian Cilacap, mengawal rombongan bus pembawa napi di sepanjang rute perjalanan mulai dari perbatasan Banyumas-Cilacap. Persimpangan jalan dan titik rawan macet juga tak luput dari penjagaan polisi sepanjang jalur ke Nusakambangan.

Khusus untuk pemindahan ini, Polres Cilacap menerjunkan sekitar 50 personel. Sebagian dari mereka, dibekali dengan senjata laras panjang.

Pengamanan pemindahan napi dari Pekalongan ke Nusakambangan juga dilakukan oleh satuan-satuan lainnya, seperti Satuan Brimob dan tim pengaman khusus dari lapas.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengamanan di Lapas Nusakambangan

Bintoro menerangkan, pengamanan para napi asal Lapas Pekalongan ini juga dilakukan hingga penempatan di Lapas di Nusakambangan yang ditunjuk. Namun, ia mengaku tak mengetahui secara pasti di Lapas mana saja para napi ini ditempatkan.

Bintoro juga enggan menjelaskan berapa jumlah pasti napi yang dipindah dari Lapas Pekalongan ke Nusakambangan. Sebab, hal itu menjadi kewenangan lapas Nusakambangan.

“Itu di bagi-bagi. Di sananya, aku tidak mendapat informasi pasti. Yang jelas dipecah-pecah,” Bintoro menjelaskan.

Tetapi, dari Informasi yang dihimpun Liputan6.com, seluruhnya berjumlah 331 orang. Mereka terdiri dari napi umum, terorisme dan narkoba.

Diketahui, di Pulau Nusakambangan ada enam Lapas tertutup berpengaman tingkat tinggi. Dua di antara berpengaman super maksium dan menerapkan satu sel satu orang. Dua lapas itu merupakan penjara untuk napi berisiko tinggi.

Dua lapas tersebut yakni Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. Lapas Batu diperuntukkan khusus bagi gembong narkoba. Adapun Lapas Pasir Putih merupakan lapas untuk napi terorisme berbahaya atau berisiko tinggi.

Adapun empat lapas lainnya yakni, Lapas Besi, Kembangkuning, Permisan, Narkotika. Selain alapas tertutup, Nusakambangan juga memiliki satu lapas terbuka, yang diperuntukkan bagi napi yang sudah mendekati masa bebas dan menjalani masa asimilasi.

Bintoro mengemukakan, ia juga tidak tahu sampai kapan para napi akan ditempatkan di Nusakambangan. “Kita hanya mengamankan pemindahan,” dia menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.