Sukses

Mantan Bupati Tapanuli Tengah Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Mantan Bupati Tapanuli Tengah itu menjadi tersangka kasus penipuan bersama saudara kandungnya.

Liputan6.com, Medan - Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Syukran Tanjung, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Status tersangka disematkan terkait persangkaan kasus penipuan dan penggelapan saat menjabat sebagai bupati.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Syukran Tanjung, Bupati Tapteng periode 2011-2016 itu sebelumnya dilaporkan oleh pelapor atas nama Joshua Maruduttua Habeahan pada 30 April 2018 dengan nomor LP 546/IV/2018/ SPKT III.

"Terlapor dalam kasus ini ada dua orang, yaitu Amirsyah Tanjung dan Syukran Jamilan Tanjung," kata Tatan, Jumat, 18 Mei 2018.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap sejumlah saksi, Joshua Marudutua pernah bertemu dengan Amirsyah Tanjung, selaku terlapor satu, yang tak lain saudara kandung mantan Bupati Tapanuli Tengah itu. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas akan ada pengerjaan proyek konstruksi senilai Rp 5 miliar.

"Syukran yang menjabat sebagai Bupati yang memerintahkan Amirsyah untuk meminta sejumlah uang administrasi," katanya.

Uang yang diminta oleh Syukran Tanjung melalui Amirsyah Tanjung kepada Joshua sebesar Rp 450 juta. Joshua akhirnya mengirim uang tersebut melalui transfer bank dengan harapan akan diberikan sejumlah proyek. Salah satunya pembangunan konstruksi.

"Meski sudah memberikan sejumlah uang, proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada," kata Tatan.

Ia mengungkapkan penyidik akan memanggil Amirsyah Tanjung dan Sukran Jamilan Tanjung dengan status tersangka. Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan.

"Semuanya mencukupi, bukti, keterangan saksi. Status mereka jadi tersangka," kata Tatan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.