Sukses

Sanksi Ringan Dua Santri Semarang yang Mesum di Masjid

Dalam video viral itu, keduanya terbukti berbuat zina di masjid. Bahkan, keduanya meninggalkan alat kontrasepsi bekas pakai.

Semarang - Dua santri yang tersangkut kasus mesum di masjid telah mendapatkan sanksi dari Polres Semarang. Dua sejoli yang tercatat sebagai mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Salatiga ini hanya dikenai wajib lapor sepekan dua kali ke Mapolres Semarang.

"Mulai hari ini, kedua mahasiswa itu dikenai wajib lapor. Mereka harus lapor ke Mapolres Semarang dua kali sepekan, yakni Selasa dan Kamis," ujar Kepala Subbagian Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi, kepada Semarangpos.com, Kamis, 19 April 2018.

Sebelumnya, kedua mahasiswa yang diduga kuat mengenyam pendidikan di universitas Islam di Salatiga itu ketahuan berbuat mesum di dalam Masjid At-Taqwa yang terletak di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Kedua mahasiswa berinisial MWJ (22), warga Dusun Jetis, RT 003/RW 006, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dan FM (23), warga Dusun Bayo RT 004/RW 006, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, itu berzina dalam masjid, Senin, 9 April 2018.

Tak ada yang tahu perbuatan kedua mahasiswa yang juga berstatus santri di pondok pesantren Kabupaten Semarang itu. Meski demikian, perbuatan bejat keduanya terekam kamera circuit closed television (CCTV) yang ada di masjid.

Saat hendak merusak kamera CCTV masjid itu, Jumat, 13 April 2018, keduanya ditangkap warga dan digelandang ke Mapolres Semarang. Video mesum kedua mahasiswa itu pun lantas tersebar di jejaring media sosial dan sempat menjadi viral.

 

Baca berita menarik lainnya dari Solopos.com di sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meninggalkan Alat Kontrasepsi di Masjid

Dalam video itu, keduanya terbukti melakukan perbuatan zina di masjid. Bahkan, keduanya meninggalkan sisa-sisa perbuatan tidak senonoh mereka di masjid itu, seperti alat kontrasepsi bekas pakai.

"Keduanya sudah menjalani pemeriksaan. Kami juga sudah memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait, seperti pengurus masjid dan warga. Sekarang, kedua mahasiswa itu kami kembalikan ke orangtua dan hanya dikenai wajib lapor. Kami berupaya agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Teguh.

Sementara itu, pihak otoritas kampus kedua mahasiswa yang video mesumnya sempat viral di medsos itu hingga kini belum memberikan pernyataan. Status kedua pelaku mesum itu juga belum diputuskan, apakah tetap menjadi mahasiswa ataukah dikeluarkan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.