Sukses

Akhir Kasus Wabup Tolitoli yang Ngamuk Saat Pelantikan Pejabat

Bupati Tolitoli Saleh Bantilan melaporkan wakilnya ke polisi setelah ngamuk dan nyaris menonjoknya di tengah pelantikan pejabat pada Januari 2018 lalu.

Liputan6.com, Palu - Bupati Tolitoli, Sulawesi Tengah, Moh Saleh Bantilan mencabut laporannya kepada polisi terkait kasus tindak pidana penghinaan dan perusakan yang dilakukan Wakil Bupati Abdul Rahman Buddin saat pelantikan pejabat di Tolitoli, 31 Januari 2018.

Dilansir Antara, Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy pada Kamis malam, 22 Februari 2018, membenarkan pencabutan tersebut berdasarkan surat pribadi Saleh Bantilan pada 23 Februari 2018 yang ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6.000.

Dalam surat itu, Saleh Bantilan mengajukan permohonan kepada Kapolres untuk mencabut laporan polisi yang diajukannya pada 31 Januari 2018 pascainsiden mengamuknya Wabup Abdul Rahman Budding saat pelantikan pejabat eselon II dan III yang dipimpin Bupati Tolitoli Saleh Bantilan.

"Permasalahan tersebut sudah kami selesaikan secara kekeluargaan antara saya dan pelaku (Wabup-red) sehingga saya tidak akan keberatan dan tidak akan menuntut lagi agar pelaku diproses hukum," tulis Saleh Bantilan dalam suratnya.

Setelah laporan polisi dinyatakan dicabut, Saleh Bantilan dan Abdul Rahman menandatangani surat pernyataan bersama yang berisi lima poin pernyataan damai dan komitmen keduanya untuk kembali bersatu memimpin Kabupaten Tolitoli sesuai dengan visi dan misi bersama.

Kedua belah pihak menyatakan bahwa permasalahan antara mereka berdua sudah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan dan sudah saling memaafkan. Saleh menyatakan tidak akan menuntut lagi agar Abdul Rahman diproses hukum. Adapun Abdul Rahman berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Apabila di kemudian hari Abdul Rahman mengulangi perbuatannya atau melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya, maka Abdul Rahman bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," demikian tertulis dalam poin keempat pernyataan bersama itu.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diawali Makan Siang

Setelah aksi ngamuk Wakil Bupati Tolitoli, hubungan Bupati dan Wakil Bupati itu merenggang. Namun pada Selasa siang, 20 Februari 2018, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan.

Adalah AKBP M Iqbal Alqudusy selaku Kapolres Tolitoli yang memprakarsai pertemuan tersebut di salah satu rumah makan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

"Sekitar pukul 13.00 Wita di Q-Resto telah dilaksanakan giat silaturahmi yang dihadiri oleh Bupati Tolitoli dan Wakil Bupati Tolitoli. Alhamdulillah semua bersepakat berdamai dan kembali menjalankan roda pemerintahan seperti sediakala," tutur Iqbal kepada Liputan6.com melalui pesan singkat.

Kapolres Tolitoli juga menuturkan, dalam pertemuan itu, kedua belah pihak yang berseteru sudah bersepakat untuk saling memaafkan atas peristiwa yang telah terjadi dan persoalan yang terkait dengan peristiwa tersebut dinyatakan selesai.

"Karena pada prinsipnya semua yang terjadi hanya karena miskomunikasi," ujarnya.

Para unsur Forkopimda yang hadir berharap agar Bupati Tolitoli Saleh Bantilan dan Wakil Bupati Tolitoli Abdurahman H Budding dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Tolitoli dengan mengedepankan komunikasi sehingga tercipta hubungan kerja yang baik.

Dalam silaturahmi itu juga dihadiri unsur Forkopimda setempat, seperti Kajari Tolitoli Suharjono, Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli Joko Purnomo, Dandim 1305 Buol Tolitoli Letkol Kav Angker Widyanto, Sekab Tolitoli Mukadis Samsuddin Kasat Intelkam Polres Tolitoli, serta Kapolsek Baolan.

"Alhamdulilah hingga acara usai pukul 14.30 Wita, semua berjalan baik. Insyaallah menjadi berkah bagi masyarakat Tolitoli," kata Iqbal.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.