Sukses

5 Ribu Warga Sumsel Dapat Sertifikat Tanah Gratis dari Presiden

Menteri BUMN Rini Soemarno membagikan ratusan ribu sertifikat tanah secara gratis ke warga Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Program reforma agraria, legalisasi, dan penguatan hak tanah atas rakyat akhirnya direalisasikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebanyak 1,8 juta sertifikat tanah dibagikan ke masyarakat di tujuh provinsi di Indonesia.

Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri, ada lima ribu penerima sertifikat tanah yang berasal dari tiga kota/kabupaten, yaitu Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), dan Kabupaten Banyuasin.

Penyerahan yang dilakukan serentak di tujuh kota di Indonesia itu berlangsung melalui video conference yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Sedangkan di Sumsel, penyerahan sertifikat tanah diselenggarakan pada Kamis, 28 Desember 2017, di Gedung PSCC Palembang.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mewakili Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah ke warga Sumsel.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Prioritas Nasional

Dalam laporan langsung ke Presiden Jokowi, Menteri BUMN memaparkan jumlah sertifikat tanah yang akan diserahkan hingga ratusan ribu di Sumsel. Ada sebanyak lima ribu penerima sertifikat yang hadir dalam acara penyerahan tersebut.

"Akan dibagikan 140.335 sertifikat kepada seluruh masyarakat di Sumsel. Masyarakat Sumsel ingin mengatakan langsung selamat dan terima kasih kepada Presiden RI," ucapnya dalam video conference serentak.

Tenaga ahli utama Kedeputian Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial, Budaya, dan Ekologi Strategi Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan mengatakan, program ini menjadi prioritas nasional yang sudah disusun dalam rencana kerja pemerintah RI tahun 2018.

Ada empat program lainnya dalam rencana kerja reforma agraria pemerintahan Jokowi, yaitu penataan regulasi dan konflik agraria, serta penataan kepemilikan dan penguasaan tanah.

Selain itu, retribusi, legalisasi, dan hak tanah masyarakat, serta legalisasi dan penguatan hak atas tanah. Termasuk pula, pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam produksi penggunaan dan pemanfaatan tanah.

"Pengembangan kelembagaan agraria yang dibentuk kubus tugas dari pusat sampai pemerintah provinsi (pemprov) hingga pemerintah daerah (pemda). Sehingga keadilan masyarakat bisa terwujud," katanya.

Menteri Rini Soemarno kemudian memberikan secara simbolis sertifikat tanah gratis kepada 12 orang penerima sertifikat di Sumsel.

3 dari 3 halaman

Cegah Sengketa Lahan

Adapun Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 230 ribu sertifikat dapat diserahkan kepada masyarakat secara gratis.

Saat ini, program tersebut sudah terealisasi hingga 90 persen oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel.

Pembagian sertifikat tanah gratis ini memberikan makna yang penting bagi masyarakat. Sebab, mereka mendapat kepastian yang jelas tentang tanah yang dimiliki.

"Kita harapkan tidak ada lagi sengketa lahan di masyarakat,” katanya.

Menurut Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultural Sumsel Erwin Noor Wibowo, luasan lahan pertanian di Sumsel mencapai 700 ribu hektare dan sebagian besar belum tersertifikasi.

"Program ini sangat bermanfaat untuk mencegah alih fungsi lahan. Dari Kementerian Pertanian sudah ada kegiatan pra dan pascasertifikasi,” katanya.

Anang Aswani (58), penerima sertifikat tanah gratis, mengungkapkan kebahagiaannya telah mendapatkan kepastian dari tanah warisan keluarganya.

"Tanah yang saya miliki adalah pemberian orang tua sebelum meninggal. Sertifikatnya tidak tahu lagi, sekarang untuk bangun rumah. Sangat beruntung bisa mendapatkan pelayanan seperti ini," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.