VIDEO: Tolak Eksekusi Tanah Adat, Warga Blokade Jalan

Warga Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan menolak eksekusi tanah adat. Mereka menilai keputusan pengadilan janggal.

Diterbitkan 24 Agustus 2017, 15:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan terus berjuang mempertahankan tanah adat wilayah cagar budaya di Desa Cigugur Kabupaten Kuningan dari rencana eksekusi, Rabu (24/8/20217). Puluhan orang dari adat Sunda Wiwitan Kabupaten Kuningan berkumpul. Mereka dibantu sejumlah LSM mengadang tim eksekusi lahan memasuki kawasan cagar budaya.Â