Sukses

Ternak Jalanan Nakal Kepulauan Selayar Bikin Repot TNI-Polri

Aksi nakal ternak jalanan di Kepulauan Selayar sudah memakan korban.

Liputan6.com, Selayar - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, memberikan perhatian khusus atas maraknya ternak jalanan yang berkeliaran di sejumlah ruas jalan raya.

Untuk itu pemerintah berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri guna membantu satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang itu.

Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali mengatakan pihaknya melibatkan aparat TNI-Polri dalam satgas penertiban ternak jalanan karena banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya petani yang tanamannya yang rusak karena ternak liar. Selain itu, lanjut Basli, keberadaan ternak jalanan menyebabkan beberapa kecelakaan di jalan raya.

"Ternak liar yang tidak dikandangkan pemiliknya tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat," kata Basli kepada Liputan6.com via telepon, Rabu, 22 Februari 2017.

Basli berharap dengan mulai diterapkannya perda yang mengatur tentang itu, masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar yang dikenal sebagai pulau sejuta mistis dapat meningkatkan kesadarannya akan pentingnya memelihara ternak dengan baik.

Salah satunya membuatkan kandang untuk ternaknya agar tidak merusak tanaman orang lain serta mengganggu ketertiban umum. Kapolres Selayar AKBP Eddy Tarigan mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung penegakan Perda dan penertiban hewan ternak tersebut dengan membentuk tim satgas penertiban hewan ternak dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa.

"Para Bhabinkamtibmas sudah diintruksikan melakukan sosialisasi dan konsolidasi kepada masyarakat tentang Perda terkait dengan hewan ternak tersebut, dan siap memberikan sanksi kepada pemilik ternak apabila melanggar sesuai Perda No 20 Tahun 2009," kata Eddy.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mendata para pemilik ternak guna diberikan sosialisasi sebelum pengawasan dilaksanakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini