Sukses

Santap Nasi Bungkus, 26 Siswa di Pangkep Sulsel Keracunan Makanan

Para siswa tersebut mengalami muntah-muntah, sakit perut dan menggigil usai menyantap nasi bungkus atau dus.

Liputan6.com, Makassar - Sebanyak 26 siswa SMPN 2 Baring, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan mengalami keracunan makanan secara massal. Para siswa tersebut mengalami muntah-muntah, sakit perut dan menggigil usai menyantap nasi bungkus atau dus yang dibeli dari sebuah warung makan di Kecamatan Segeri.

Kapolres Pangkep, Sulsel, Ajun Komisaris Besar Moh Hidayat mengatakan para siswa tersebut awalnya berangkat ‎menggunakan bus ke daerah Sumpang Bita, Kecamatan Balocci, kemudian ke Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulsel. Selanjutnya menuju ke wisata Bantinmurung yang juga berada di Maros, dalam rangka studi tur.

"Setibanya di Bantimurung, para siswa sempatkan diri makan siang dengan memakan bekal yang dibawa dari Segeri berupa nasi dus yang isinya ‎nasi putih, telur rebus, ayam goreng dan sayur," ucap Hidayat, Rabu (11/11/2015).

Sesaat setelah makan siang, beberapa siswa tersebut yakni Muh Ishak, Ardi dan Fahyan mengalami sakit perut dan muntah-muntah. Kemudian temannya yang lain memberi pertolongan pertama dengan cara memijat tubuh siswa yang mengalami muntah-muntah tersebut. ‎Sementara teman siswa lainnya menikmati air terjun di Bantinmurung.

"Nanti dalam perjalanan pulang menuju ke Segeri, ‎para siswa lainnya juga turut muntah-muntah sehingga gurunya menyuruh sopir untuk berhenti sebentar kemudian melanjutkan perjalanan ke Segeri kembali," imbuh Hidayat.

Perjalanan kembali dilanjutkan, namun bus kembali dihentikan di kawasan Taraweng, Kecamatan Labakkang, Pangkep. Sebab, beberapa siswa juga kembali mengalami hal yang sama, yakni sakit perut dan muntah-muntah.

‎"Beberapa orang siswa menghubungi orangtuanya untuk dijemput dan sebagian siswa dirawat di Puskesmas Taraweang dan sebagian besar dirawat di Puskesmas Baring," ujar Hidayat.

Petugas medis di Puskesmas Baring melakukan pertolongan dan salah seorang korban keracunan, Jamliani seorang guru terpaksa dirujuk ke RSUD Pangkajene karena kondisinya agak kritis.

Sampel Makanan Diperiksa

Atas kejadian ini, sambung Hidayat, pihaknya telah mengamankan sisa bahan baku makanan dari warung yang ada di Segeri. Termasuk membawa ke kantor polisi, sang pembuat makanan yang dikonsumsi para korban sehingga mengalami keracunan.

"Anggota Reskrim Polsek Segeri mendatangi Puskesmas Taraweang untuk mencari kemungkinan adanya sisa makanan dari para siswa dan guru yang masih tersimpan. Serta membelikan ampul infus di apotek di depan RSUD Pangkajene sebanyak 60 ampul untuk pemakaian kedua para korban serta mengantar langsung para korban lainnya yang belum mendapatkan perawatan ke Puskesmas Baring," beber Hidayat.

Menurut Hidayat, dari hasil koordinasi dengan dokter, beberapa korban sudah dapat ditangani melalui infus yang dipasangkan ke tubuhnya. Sementara tiga korban lainnya dirujuk ke RSUD Pangkajene karena kondisi yang mengkhawatirkan. Namun ketiganya menolak untuk dirujuk, sehingga tetap masih dirawat di Puskesmas Baring.

Pemilik Warung Diperiksa

Sementara dua pembuat nasi dus masih menjalani pemeriksaan di Polsek Segeri, yakni Abd Malik (45) ‎warga Bontomatene dan Irma (32) ‎juga warga Bontomatene, Segeri. Keduanya merupakan pasangan suami istri pemilik rumah makan, tempat para siswa membeli makanan bungkusan sebelum berangkat studi tur

Sementara sampel saus ayam goreng dengan saus nasi palekko masih didalami oleh tim labfor untuk diuji kandungannya.

‎"Kami akan tetap uji ke labfor mengenai bahan makanan yang mana mengandung bahan yang membuat mual-mual dan muntah-muntah, sehingga bisa dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan ke depannya tidak akan terulang lagi. Sekaligus dilakukan interogasi kepada pasangan suami istri yang membuat masakan tersebut," pungkas Hidayat. (Ans/Hmb)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.