Sukses

Kembali ke Surah
Pilih ayat

Ayat tidak ditemukan

Surah ke-16 · Ayat 106

An-Nahl Ayat 106

Lebah · Makkiyah · 128 ayat

مَنْ كَفَرَ بِاللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ اِيْمَانِهٖٓ اِلَّا مَنْ اُكْرِهَ وَقَلْبُهٗ مُطْمَىِٕنٌّۢ بِالْاِيْمَانِ وَلٰكِنْ مَّنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّٰهِ ۗوَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

Man kafara billāhi mim ba‘di īmānihī illā man ukriha wa qalbuhū muṭma'innum bil-īmāni wa lākim man syaraḥa bil-kufri ṣadran fa ‘alaihim gaḍabum minallāh(i), wa lahum ‘ażābun aẓīm(un).

Arti

Barangsiapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat azab yang besar.

Tafsir

Tafsir Wajiz

Barang siapa kembali kafir kepada Allah setelah dia beriman kepada ajaran-Nya dengan bukti-bukti kebenaran-Nya-kecuali orang yang dipaksa kafir lalu menyatakan kekafirannya di bawah paksaan itu, padahal hatinya tetap tenang dalam beriman, maka dia tidaklah berdosa-tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran dan menyatakannya dengan suka rela, maka kemurkaan Allah yang amat besar akan menimpanya di dunia, dan mereka pun akan mendapat azab yang besar berupa siksa neraka di akhirat.

Tafsir Tahlili

Dalam ayat ini, Allah swt menerangkan tentang ancaman keras terhadap riddah (murtad) yakni kufur kembali sesudah beriman, mengutama-kan kesesatan dari petunjuk (hidayah)-Nya. Mereka mendapat kemurkaan dan azab Allah, kecuali dalam kondisi terpaksa. Misalnya, mereka menyatakan murtad dengan lidah karena jiwanya terancam, namun hati mereka tetap penuh dengan keimanan. Tidak ada dosa dan tuntutan hukum kepadanya, selama ia tetap beriman.

Rasulullah bersabda:

رُفِعَ عَنْ اُمَّتِي الْخَطَأُ وَ النِّسْيَانُ وَمَا اُسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ. (رواه الطبراني عن ثوبان)

Tidak dicatat amal umatku (karena) kekeliruan, lupa, dan mereka terpaksa. (Riwayat aṭ-Ṭabrānī dari Ṡaubān)

Sumber tafsir: Kementerian Agama RI.