Sukses

Menko Luhut: Jangan Memilih Pemimpin Karena Berita Hoaks

Luhut mengatakan bahwa perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi adalah hal lumrah

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada para pemilih khususnya generasi muda untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu Serentak, 17 April 2019 mendatang.

"Mau pilpres ini tanggal 17 (April). Saya titip kalian jangan tidak datang ke TPS. Datanglah karena itu hak demokrasi kalian," kata Luhut, di acara 'Thinkubator', di Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Luhut mengatakan bahwa perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi adalah hal lumrah. Namun, perbedaan itu tidak boleh merusak persatuan dan hubungan baik sesama warga negara.

"Kedua kalian jangan berkelahi karena pilihannya beda. Kau mau pilih nomor 1, nomor 2, itu hak demokrasi mu. Jangan bermusuhan. Itu tidak bagus buat negara kita," ucap Luhut.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini juga berpesan kepada para pemilih untuk menentukan pilihannya sesuai hati nurani, bukan karena isu dan informasi hoaks yang semakin marak.

"Jangan memilih karena berita-berita hoaks. Tanya hati nurani yang terdalam. Kamu menentukan. Kau pilih suka-suka kau. Yang tahu hanya kau dan Tuhan. Jangan juga bekerja dengan berita hoaks karena hasilnya hoaks juga. Berkerjalah dengan data. Kalau kau tidak biasa dengan data nanti kau rugi sendiri," kata Luhut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Pasang Capres Cawapres

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dua calon presiden dan wakil presiden yang mengikuti Pilpres. Kedua pasangan calon pun sudah mengambil nomor urut peserta Pilpres.

Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 01, sementara Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Uno mendapat nomor urut 02.

KPU juga sudah menetapkan 17 April 2019 sebagai hari pencoblosan Pemilu Serentak. selain memilih Presiden dan Wakil Presiden, warga juga akan mendapatkan hak untuk memilih partai politik, calon anggota DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.