80 Ribu Surat Suara Rusak Saat Proses Pelipatan di KPUD Seram

KPUD Kabupaten Seram bagian barat pun langsung berkoordinasi dengan KPUD Provinsi dan KPU Pusat untuk mendapatkan pengganti.

Diterbitkan 26 Maret 2019, 14:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Maluku - Sedikitnya 80 ribu surat suara ditemukan rusak saat proses pelipatan surat suara di KPUD Kabupaten Seram bagian barat, Maluku. Kerusakan terjadi pada semua jenis surat suara akibat robek hingga adanya bercak tinta.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (26/3/2019), KPUD Kabupaten Seram langsung berkoordinasi dengan KPUD Provinsi dan KPU Pusat untuk mendapatkan pengganti.

Setelah sempat tertahan selama dua hari di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate Selatan, logistik pemilu untuk wilayah Maluku Utara akhirnya dapat didistribusikan ke berbagai KPUD Kabupaten dan kota.

Prioritas utama pendistribusian dilakukan ke wilayah terjauh dan terpencil. Meski sempat tertunda, KPUD pastikan proses pendistribusian surat suara ke 10 kabupaten kota tepat waktu.

"Sore ini akan ada kapal, makanya kita mengirimkan surat suara ada dua kontainer," kata Komisioner KPU Maluku Utara Buhari Mahmud.

Seluruh proses pendistribusian logistik Pemilu 2019 ke TPU ditargetkan selesai tiga hari jelang hari pemungutan suara 17 April 2019.